Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

Kumpulkan Data dan Fakta, Inspektorat Pandeglang Periksa Pejabat DPMPTSP Terkait Kasus Ahmad Mursidi

Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
INSPEKTORAT - Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026). 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan status ASN Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, kepada Inspektorat Pandeglang.

"Terkait etika dan disiplin Ahmad Mursidi, kami sudah menyampaikan surat ke Inspektorat. Selanjutnya menjadi ranah Inspektorat," ujar Didin kepada TribunBanten.com saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026).

Didin mengatakan, proses usulan pengganti Ahmad Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang saat ini masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Masih berproses di BKN," katanya.

Menurut Didin, masa jabatan Ahmad Mursidi menuju pensiun tinggal dua tahun lagi.

"Dua tahun lagi," ujarnya.

Selain itu, BKPSDM juga menanggapi usulan DPRD Pandeglang agar kondisi kesehatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dipastikan dalam keadaan sehat.

Usulan tersebut disampaikan DPRD agar kasus serupa yang dialami Ahmad Mursidi tidak kembali terjadi.

"Iya, nanti akan kami data dan lakukan pengecekan kesehatan para pejabat. Hasilnya nanti dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Didin mengaku belum mengetahui secara rinci kondisi kesehatan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.

"Kalau ada yang mengajukan tidak masuk kerja mungkin karena sakit, tetapi kalau yang berat baru Pak Mursidi. Sementara yang lain sehat," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, menyarankan agar Pemkab Pandeglang tidak memaksakan kepala OPD yang sedang sakit untuk mengemban tugas berat.

Ia khawatir kejadian serupa seperti kasus yang menimpa Ahmad Mursidi dapat terulang kembali.

"Sebelum pelantikan kemarin, saya sempat menyampaikan agar yang sakit dipindahkan ke pekerjaan yang lebih ringan. Misalnya ke perpustakaan atau staf ahli bupati yang konsentrasinya lebih ringan," ujarnya.

"Ini harus menjadi perhatian terkait pengisian jabatan, karena saya sering menerima informasi ada jabatan yang kosong," tandasnya.

 


 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved