TAG
dana kampanye
-
Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Cilegon Telah Diumumkan, Siapa Paling Besar?
KPU Kota Cilegon baru saja mengumumkan rincian laporan awal dana kampanye sejumlah partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 di Cilegon
Selasa, 16 Januari 2024 -
Dana Awal Kampanye Parpol di Cilegon pada Pemilu 2024: Ini Urutan dari yang Terbesar hingga Terkecil
Kota Cilegon mengumumkan rincian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejumlah partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon.
Selasa, 16 Januari 2024 -
Ini Daftar Dana Awal Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024: PDIP Terbesar dengan Rp 183 Miliar
PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp 183 Miliar.
Senin, 15 Januari 2024 -
Update Dana Kampanye 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini 3 Parpol yang Miliki Dana Terbesar
Inillah update dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 dalam laporan dana yang telah diterbitkan Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI
Senin, 15 Januari 2024 -
Dua Parpol Pengusung AMIN di Banten Paling Besar Terima Dana Kampanye, NasDem dan PKS Angkat Suara
Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Provinsi Banten paling besar menerima dana kampanye.
Senin, 15 Januari 2024 -
2 Partai Politik di Banten Keluarkan Dana Kampanye Lebih dari Rp 5 Miliar, Siapa Itu?
Dua partai politik di Banten mengeluarkan dana kampanye lebih dari Rp 5 Miliar. Siapa dua partai politik tersebut?
Senin, 15 Januari 2024 -
Dana Kampanye 18 Partai Peserta Pemilu 2024: PDIP Terbesar Capai Rp 183 M, Disusul PSI dan PAN
Berdasarkan laporan KPU, terungkap partai peserta pemilu 2024 yang menerima dana kampanye besar dan partai yang menerima dana kampanye kecil
Minggu, 14 Januari 2024 -
KPU Pastikan Peserta Pemilu 2024 di Cilegon Sudah Laporkan Dana Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan laporanawal dana kampanye (LADK).
Kamis, 11 Januari 2024 -
KPU Batasi Dana Kampanye Parpol Untuk Pemilu 2024, Segini Besarannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi dana kampanye setiap partai politik (Parpol) di setiap daerah untuk Pemilu 2024.
Jumat, 29 Desember 2023 -
Awas! Parpol di Cilegon Terancam Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilu 2024 Jika Tak Buat LADK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingkatkan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon untuk segera menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Kamis, 28 Desember 2023 -
KPU Kota Cilegon Larang Peserta Pemilu Terima Dana Kampanye dari Pemerintah atau BUMN
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman melarang peserta Pemilu 2024 menerima dana kampanye dari pemerintah atau pihak asing.
Senin, 11 Desember 2023 -
KPU Banten Bolehkan Parpol Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Perusahaan Hingga Rp25 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengizinkan partai politik (Parpol) menerima sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Minggu, 26 November 2023 -
NasDem Banten Bolehkan Caleg Terima Sumbangan Dana Kampanye hingga Rp 1 Miliar
Ketua DPW NasDem Provinsi Banten, Wahidin Halim (WH) membolehkan calon anggota legislatif (Caleg) dari NasDem merima sumbangan dana kampanye.
Jumat, 24 November 2023 -
Baru 10 Parpol di Kota Cilegon yang Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
KPU Kota Cilegon mengimbau kepada para partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024, agar segera membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Selasa, 14 November 2023 -
Dana Kampanye Pilkada Kabupaten Serang Dibatasi Sebesar Rp 58 Miliar
Kabupaten Serang membatasi dana kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki.
Selasa, 29 September 2020 -
Modal Awal Kampanye Ratu Tatu Chasanah Rp 1 Miliar, Penantang Nasrul Ulum Rp 1 Juta
Zaenal mengungkapkan, laporan dana awal kampanye yang diserahkan itu dijelaskan sebagai bersumber dari pribadi paslon.
Selasa, 29 September 2020 -
KPU Kabupaten Pandeglang Batasi Dana Kampanye Paslon Bupati-Wakil Bupati Rp 21 Miliar
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membatasi dana kampanye masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 21.001.672.000.
Selasa, 29 September 2020 -
ICW Minta Paslon Kepala Daerah Transparan Terkait Pengelolaan Dana Kampanye
Egi, perwakilan ICW meminta empat pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2020 transparan selama mengelola dana kampanye
Selasa, 29 September 2020