TAG
THM
-
Pemerintah Kota Serang akan menertibkan sejumlah tempat hiburan (THM) menjelang bulan Ramadan 1444 H/2023.
Senin, 13 Maret 2023
-
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serang tutup selama bulan Ramadhan tahun 2023.
Rabu, 8 Maret 2023
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan turunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran tempat hiburan malam (THM).
Jumat, 3 Maret 2023
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang sebut penertiban tempat hiburan malam (THM) ini, bak 'Laga Kucing-kucingan'.
Senin, 27 Februari 2023
-
Jelang Ramadan, pihak Pemerintah Kota Serang akan menyisir tempat hiburan malam (THM).
Kamis, 23 Februari 2023
-
Tujuh tempat hiburan malam (THM) di Serang Timur, Kota Serang, akan ditertibkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.
Rabu, 22 Februari 2023
-
Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Serang menggugat pemerintah Kabupaten Serang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah ditertibkan.
Jumat, 16 Desember 2022
-
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Serang Barat masih nekat beroperasi.
Jumat, 16 Desember 2022
-
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serang dilarang membuka segel. Jika membuka segel maka ada konsekuensi hukum yang akan diterima pengelola.
Kamis, 15 Desember 2022
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel satu tempat hiburan malam (THM) di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Kamis, 15 Desember 2022
-
Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang didapati kembali beroprasi.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kampung Pasir Bedil, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggung, Kabupaten Lebak kini disegel Satpol PP Lebak.
Selasa, 12 Juli 2022
-
Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang kembali beroprasi setelah sebelumnya dibongkar
Kamis, 7 Juli 2022
-
5 tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang sudah dirobohkan pada Desember 2021 kembali beroperasi. Ratu Tatu mengancam akan menutup THM tersebut
Kamis, 7 Juli 2022
-
Tak Miliki Izin Operasional, 2 Tempat Hiburan Malam di Kragilan dan Ciruas Kabupaten Serang Disegel
Selasa, 31 Mei 2022
-
Di Ciputat Tangsel, Pengelola Karaoke Nekat Buka Selama Ramadan, Sampai Sediakan Minuman Keras!
Minggu, 17 April 2022
-
THM di Sepanjang Serang-Ciruas Belum Miliki Izin, Asda 1 Kota Serang Perintahkan Tutup
Rabu, 30 Maret 2022
-
Langgar 2 Aturan, 2 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Disegel
Rabu, 16 Maret 2022
-
Membandel, Tempat Hiburan Malam di Serang Kembali Buka, Berakhir Ditutup Paksa
Senin, 28 Februari 2022
-
Tujuh tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, ditertibkan pada Rabu (1/12/2021).
Rabu, 15 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved