Daftar 10 Tuntutan Warga Saat Demo di DPRD Tangsel, Tolak Penutupan Jalan Serpoong Muncul Parung

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap polemik penutupan jalan Serpoong-Muncul-Parung yang tak kunjung usai.

Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
Tribunbanten.com/ Ade Feri
Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (6/11/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap polemik penutupan jalan Serpoong-Muncul-Parung yang tak kunjung usai. 

3. Meminta dan mendesak DPRD Kota Tangerang Selatan untuk memerintahkan dinas-dinas terkait dan Satpol PP agar segera memasang kembali artefak/gapura "Selamat Datang Kota Tangerang Selatan4.

Meminta dan mendesak DPRD Tangsel agar menagih janji Walikota Tangsel untuk menunaikan pernyataannya, yang akan mengembalikan fungsi ruas jalan Serpong-Muncul-Parung sebagai jalan Provinsi Banten dengan menertibkan/membongkar pos penjagaan, pagar pembatas, dan lain-lain yang dibuat oleh pihak lain karena mengganggu fungsi jalan.

5. Meminta dan mendesak DPRD Tangsel untuk membentuk Panitia Khusus jalan provinsi banten: ruas muncul Parung secara sewenang-wenang oleh (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan penguasaan dan penutupan BRIN (KST BJ. Habibie), serta mengkaji aspek hukum, sosial dan ekonominya.

Baca juga: Masyarakat Tangsel Kembali Turun ke Jalan, Tagih Janji DPRD atas Pengembalian Fungsi Jalan Provinsi

6. Meminta dan mendesak DPRD Kota Tangerang Selatan untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Banten guna membahas penyelesaian permasalahan: penguasaan dan penutupan jalan provinsi banten (ruas muncul Parung) secara sewenang-wenang oleh BRIN (KST BJ. Habibie), agar dan untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagaimana mestinya;

7. Meminta dan menuntut kepada seluruh anggota/fraksi di DPRD Tangsel, terutama dari anggota/Fraksi Gerindra dan PKS, agar memfasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan Paguyuban Warga Setu-Muncul dan sekitarnya didampingi oleh LBH GP Ansor Tangsel, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten;

8. Meminta DPRD Tangsel untuk mengajak Walikota Tangsel, untuk bergotong royong melakukan kerja bakti untuk membersihkan Jalan Provinsi Banten (Ruas Jalan Serpong-Parung) bersama Warga Setu-Muncul dan Sekitarnya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,

9. Menuntut penghapusan tunjangan perumahan dan komunikasi seluruh anggota DPRD Tangsel untuk tahun anggaran mendatang apabila fungsi Jalan Serpong-Parung tidak segera dikembalikan seperti semula.

10. Memberikan batas waktu 20 hari kepada DPRD Tangsel untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Apabila tidak ada langkah nyata, kami akan melanjutkan aksi kembali ke DPRD Tangsel dan Walikota Tangerang Selatan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved