TOPIK
Pilkada Kota Serang
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menjadwalkan debat kandidat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang 2024
-
Ratusan emak-emak memadati lapangan, yang berlokasi di Kampung Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (15/10/2024) sore
-
Mantan Walikota Serang, Syafruddin membantah anaknya Sofa Bela Mulia turut terlibat dalam kasus korupsi lahan Stadion Maulana Yusuf.
-
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menegaskan akan turun gunung di Kota Serang, dalam menghadapi kontestasi Pilkada Serentak 2024.
-
Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuluddin, turut hadir pada acara Rapat Kerja Cabang Khusus DPC PDI Perjuangan Kota Serang.
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengaku telah memanggil calon wali kota Serang, Syafrudin terkait dugaan pelanggaran kampanye.
-
KPU Kota Serang menjadwalkan menggelar debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Serang sebanyak dua kali.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menjadwalkan menggelar debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Serang.
-
Pengamat Politik Moh Rizky Godjali menilai laporan awal dana kampanye (LADK) tiga pasangan calon pada Pilkada Kota Serang manipulatif
-
Calon Wali Kota Serang, Syafrudin membantah melakukan politik uang pada tahapan kampanye Pilkada Kota Serang 2024.
-
Tahapan
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024 masuk masa kampanye.
-
Cawalkot Serang nomor urut 3, Syafrudin, dilaporkan ke Bawaslu Kota Serang, atas dugaan politik uang, dan kampanye di tempat terlarang
-
Syafrudin berjanji akan membuatkan arena tempat bertanding berupa aula bagi para pecatur Kota Serang.
-
Bawaslu Kota Serang merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, soal ASN boleh ikut kampanye.
-
Ratusan warga mengikuti Acara Senam Sehat Srikandi Aje Kendor, di Lapangan Citra Gading, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu (5/10/2024).
-
Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Serang, telah memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pilkada 2024.
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mewaspadai potensi politik uang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Serang.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menerima sebagian logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
-
Bawaslu Kota Serang meminta bantuan personel Pegawai Sipil Negara (PNS) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
-
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Kamis (3/10/2024).
-
KPU Kota Serang telah menyiapkan cara dan strategi untuk mencegah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024.
-
Bawaslu Kota Serang meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024, di Hotel Aston, Serang pada, Rabu (1/10/2024).
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, telah menetapkan batasan dana kampanye, bagi masing-masing Paslon, pada Pilkada 2024.
-
Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin didampingi oleh Asda I, Kepala Kesbangpol, dan Kabag Pemerintahan, mendatangi Kantor KPU Kota Serang.
-
KPU Kota Serang telah mengeluarkan aturan bagi paslon wali kota dan wakil wali kota Serang, yang akan melakukan kampanye di media sosial
-
KPU Kota Serang, telah menetapkan aturan mengenai beberapa titik, untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
-
Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), telah memasuki masa kampanye, yang dimulai sejak 25 September 2024 - 23 November 2024.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan tiga lokasi kampanye rapat umum pada Pilkada 2024.
-
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang, Banten, netral.