Aturan Kereta Api Jarak Jauh, Penumpang Usia 5 Tahun ke Atas Wajib Sertakan Dokumen Negatif Covid-19
Bagi anda calon penumpang atau kerap menggunakan kereta api (KA) sebagai moda transportasi maka perhatikan informasi berikut ini
Stasiun Lempuyangan
Stasiun Solo Balapan
Stasiun Purwosari
Stasiun Klaten
Stasiun Madiun
Stasiun Blitar
Stasiun Jombang
Stasiun Kediri
Stasiun Kertosono
Stasiun Mojokerto
Stasiun Tulungagung
Stasiun Surabaya Gubeng
Stasiun Surabaya Pasar Turi
Stasiun Malang
Stasiun Sidoarjo
Stasiun Jember
Stasiun Ketapang
Stasiun Kertapati
Stasiun Lahat
Stasiun Lubuk Linggau
Stasiun Muara Enim
Stasiun Prabumulih
Stasiun Tebing Tinggi
Stasiun Tanjungkarang
Stasiun Kotabumi Stasiun Martapura
Stasiun Baturaja.
Bagaimana dengan Rapid Test Antigen?
Selain itu, setiap calon penumpang harus dalam kondisi sehat, seperti tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.
Lebih lanjut, suhu badan calon penumpang tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
"Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," tutur Supriyanto.
Sementara itu, bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari dua jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, kecuali bagi penumpang yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang KA Jarak Jauh Usia 5 Tahun ke Atas Wajib Sertakan Dokumen Negatif Covid-19"