BPJS Kesehatan Sediakan Mobile JKN untuk Mudahkan Masyarakat, Berikut Layanan di Aplikasi

Aplikasi Mobile JKN sebagai platform utama peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mendukung kebutuhan di era digital

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Mobile JKN. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN sebagai platform utama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mendukung kebutuhan di era digital.

Baca juga: PANDAWA, Layanan BPJS Kesehatan via Whatsapp, Urus Kepesertaan Cepat dan Praktis

Baca juga: Permudah Peserta BPJS Kesehatan, Mobile JKN Dilengkapi Beragam Fitur, Bisa Skrining Mandiri Covid-19

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Kantor Cabang Serang, Wenny Silvia Marinda mengatakan, aplikasi mobile ini membantu dan memudahkan para peserta memproses pelayanan administrasi maupun mendapat informasi.

"Lebih mempermudah, karena di aplikasi tersebut terdapat semua info dan kepastian proses tentang JKN-KIS yang dapat mudah diakses dan di lihat oleh peeserta JKN," ujarnya saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Jalan Saleh Baimin, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.Banten kepada, TribunBanten com, Selasa(16/2/2021).

Aplikasi yang dirilis pada 2016 ini, terus meng-upgrade fitur-fitur di dalamnya.

Menurutnya, upaya itu untuk mempermudah para peserta memenuhi kebutuhan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Dilengkapi fitur informasi tentang jumlah tagihan iuran untuk peserta mandiri, riwayat pendaftaran, fitur lokasi, screening riwayat kesehatan, artikel kesehatan, fitur pengaduan keluhan, pendaftaran autodebet, catatan pembayaran, pembayaran, riwayat pelayanan yang dapat dilihat pada fitur riwayat pendaftaran, dan cek virtual account.

Untuk yang kartunya hilang atau belum cetak, dapat menggunakan KIS digital sebagai kartu pengganti secara fisik.

"Sehingga memudahkan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KIS digital," ujarnya.

Mobile JKN ini melengkapi fitur dengan screening mandiri Covid-19, fasilitas konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur di RS atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien.

Wenny menuturkan, dari semua fitur, yang paling banyak digunakan peserta adalah informasi ketersediaan tempat tidur di RS dan nomor antrian peserta.

Untuk fitur screening mandiri Covid-19, akan dapat beberapa pertanyaan untuk dijawab, setelah selesai menjawab maka akan muncul hasil atau kesimpulan dan jawaban tersebut apakah memiliki gejala atau tidak.

"Jika memiliki gejala atau keluhan maka harus segera ke dokter untuk diberi perawatan lebih lanjut," ujar perempuan berkerudung tersebut.

Kemudian, ada fitur antrean online, fitur ini memudahkan peserta berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), seperti klinik atau pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Baca juga: 414 Relawan PMI Provinsi Banten Mendapat Jaminan Sosial Melalui Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Langsung Nonaktif Jika Lambat Sebulan Membayar Iuran, Berikut Cara Mengaktifkan

Dapat mendaftar terlebih dulu dirumah, lalu jika nomor antrian sudah mendekati maka dapat langsung pergi ke faskes tujuan.

Sebagai informasi kini untuk pelayanan BPJS Kesehatan melalui non tatap muka namun dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved