Kades Katulisan Ditangkap
FAKTA Kades dan Mantan Kades di Serang Diduga Terlibat Korupsi, Kerugian Negara Hampir Rp 1 Miliar
Berikut ini sederet fakta kepala desa dan mantan kepala desa di Serang, Banten diduga terlibat kasus korupsi.
Kejaksaan Negeri Serang menahan Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial EK, Selasa (23/5/2023) siang.
EK ditahan Kejari Serang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa, tahun anggaran 2020-2021 di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Adyantana Meru Herlambang menyampaikan, bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Nomor : TAP-88/M.6.10/Fd.1/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.
"Tersangka berinisial EK selaku Kepala Desa di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," ujarnya kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 500 Juta
Dalam kasusnya, sekitar tahun 2020 pihak desa menerima anggaran desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.309.915.400 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari dana desa murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 724.013.000 miliar, ditambah dengan sisa dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 585.902.400 juta.
Kemudian pada tahun anggaran 2021 menerima dana desa murni sebesar Rp 1.006.502.000 miliar, tanpa ada tambahan sisa tahun lalu.
Namun dalam proses penganggaran, diduga adanya kelebihan pembayaran, tidak disetornya pajak, tidak diserahkan honor kepada yang berhak, dan kegiatan fisik yang sedang dalam proses penghitungan.
"Adapun nilai kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil sementara laporan hasil audit dari inspektorat kabupaten Serang sekitar Rp. 499.337.809 juta," ungkapnya.
Adapun rinciannya yaitu sekitar Rp 452.234.953 juta, harus disetor ke kas desa.
Kemudian sebesar pajak sebesar Rp 44.202.856 juta, harus disetor ke kas Negara.
"Kemudian honor yang harus diserahkan kepada penjaga kantor TA 2021 sebesar Rp 2.900.000 juta," katanya.
DPMD Kabupaten Serang Kecewa karena Sudah Dibina
Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin mengaku kecewa mendengar kabar tersebut.
| Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Pemkab Serang Ngaku Sudah Bina Kades Katulisan: Pukulan Bagi Kami! |
|
|---|
| Tersangkut Korupsi Dana Desa, Erpin Kuswati Diberhentikan Sementara dari Jabatan Kades Katulisan |
|
|---|
| Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Kades Katulisan Bisa Mencapai Rp 600 Juta |
|
|---|
| Hasil Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Dipakai Kades Katulisan Buat Beli Skincare? Ini Kata Kejari |
|
|---|
| Potret Desa Katulisan Serang: Jalan Ambles dan Terdampak Abrasi Sungai, Ternyata Dana Desa Dikorupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kades-Banten-Korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.