Kades Katulisan Ditangkap
FAKTA Kades dan Mantan Kades di Serang Diduga Terlibat Korupsi, Kerugian Negara Hampir Rp 1 Miliar
Berikut ini sederet fakta kepala desa dan mantan kepala desa di Serang, Banten diduga terlibat kasus korupsi.
"Yang pasti kami (DPMD) dan camat juga kecewa sebagai lembaga yang memberikan pembinaan," kata Adie saat dihubungi Tribun Banten, Selasa (23/5/2023).
Adi menjelaskan, EK merupakan kades perempuan yang dilantik pada Desember 2019 lalu.
Dia terpilih sebagai Kades pada Pilkades serentak di 150 desa 24 Kecamatan pada November 2019 lalu.
"Dia bukan petahana. Yang jelas ini menjadi pukulan bagi kami lantaran pembinaan yang kami berikan tidak diterapkan," ungkapnya.
Berkaca dari hal tersebut, Adie meminta kepala desa se-Kabupaten Serang agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa.
Dia menegaskan, kades harus berpedoman pada undang-undang dalam pengelolaan dana desa tersebut.
"Dan ini akan menjadi contoh bagi kepala desa yang lain agar hati-hati pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, agar kasus ini tidak terulang," pungkasnya.
Modus Operandi
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Adyantana Meru Herlambang menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Nomor : TAP-88/M.6.10/Fd.1/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.
"Tersangka berinisial EK selaku Kepala Desa di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," ujarnya kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Dalam kasusnya, sekitar tahun 2020 pihak desa menerima anggaran desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.309.915.400 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari dana desa murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 724.013.000 miliar ditambah dengan sisa dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 585.902.400 juta.
Kemudian pada tahun anggaran 2021 menerima dana desa murni sebesar Rp 1.006.502.000 miliar, tanpa ada tambahan sisa tahun lalu.
Namun dalam proses penganggaran diduga adanya kelebihan pembayaran, tidak disetornya pajak, tidak diserahkan honor kepada yang berhak dan kegiatan fisik yang sedang dalam proses penghitungan.
"Adapun nilai kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil sementara laporan hasil audit dari inspektorat kabupaten Serang sekitar Rp. 499.337.809 juta," ungkapnya.
| Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Pemkab Serang Ngaku Sudah Bina Kades Katulisan: Pukulan Bagi Kami! |
|
|---|
| Tersangkut Korupsi Dana Desa, Erpin Kuswati Diberhentikan Sementara dari Jabatan Kades Katulisan |
|
|---|
| Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Kades Katulisan Bisa Mencapai Rp 600 Juta |
|
|---|
| Hasil Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Dipakai Kades Katulisan Buat Beli Skincare? Ini Kata Kejari |
|
|---|
| Potret Desa Katulisan Serang: Jalan Ambles dan Terdampak Abrasi Sungai, Ternyata Dana Desa Dikorupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kades-Banten-Korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.