Kades di Banten Demo ke DPR

Tiga Tuntutan Apdesi saat Demo di Depan Gedung DPR RI, Tak Hanya Perpanjangan Masa Jabatan

Berikut ini tiga tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Rabu (5/7/2023).

|
Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews
Berikut ini tiga tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Rabu (5/7/2023). Tiga tuntutan tersebut yaitu pertama APBN 10 persen untuk dana desa. Kedua, Masa jabatan sembilan tahun dan boleh menjabat selama tiga periode. Ketiga, dana operasional bagi kades sebesar lima persen dari dana desa. 

Supratman tak setuju usulan agar dana desa diubah dari 10 persen menjadi 15 persen bersumber dari dana transfer daerah.

"Kalau itu kita persentasenya maka ini tidak berkeadilan, karena ada yang besar dana transfer daerahnya ada yang sedikit," ujarnya.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo juga setuju dengan usulan dana desa menjadi Rp 2 miliar ketimbang menggunakan persentase.

Menurutnya, dana desa dipatok menjadi Rp 2 miliar mempermudah kepala desa dalam membuat perencanaan pembangunan.

"Kalau kita menetapkan sistem dengan persentase, ini kan ada sebuah ketidakpastian," ucap Firman.

Sementara, anggota Panja Fraksi PAN Desy Ratnasari mengatakan pihaknya sepakat bila besaran dana desa tak menggunakan persentase.

Hanya saja, dia meminta agar besaran dana desa harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kami Fraksi PAN tidak setuju dengan adanya patokan, sehingga yang ingin kami sampaikan peningkatan anggaran dana desa melalui transfer dana desa itu atau transfer daerah itu disesuaikan dengan kemampuan APBN," ungkapnya.

Anggota Baleg Fraksi PDIP Johan Budi tak sepakat dana desa menggunakan patokan. Dia tetap meminta agar menggunakan persentase sesuai pendapatan asli desa (PAD) masing-masing.

"Karena itu saya usul tidak dengan dipatok, tetapi dengan persentase, karena itu tergantung dari tadi itu masing-masing desa bisa," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Mayat Dikerubungi Lalat Ditemukan di Kebun Warga Desa Lembur Jati Serang

Usulan ini didukung empat fraksi di Baleg, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Gerindra.

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem masih bimbang.

Untuk diketahui, usulan ini dimasukkan dalam draf revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan belum disahkan dalam rapat Paripurna.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apdesi Demo di Gedung DPR Tuntut Alokasi 10 Persen APBN untuk Dana Desa

Apdesi Demonstration at DPR Building Demands 10 Percent Allocation of APBN for Village Funds

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved