Vira Pungli di Pantai Carita Pandeglang, Pelaku Diamankan Polisi, Sehari Dapat Untung Rp150 Ribu

Viral di media sosial video seorang pria melakukan aksi pungutan liar di salah satu objek wisata pantai di Kecamatan Carita, Pandeglang.

Tangkapan Layar Vidio
Dalam rekaman vidio yang viral di media sosial, terlihat seorang pria memalak pengunjung di salah satu objek wisata di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, yang melewati jembatan sepanjang dua meter. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial video seorang pria melakukan aksi pungutan liar di salah satu objek wisata pantai di Kecamatan Carita, Pandeglang.

Video pungli diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos pada Selasa (4/7/2023).

Dalam rekaman yang beredar itu, terlihat seorang pria memalak pengunjung yang melewati jembatan sepanjang dua meter.

Mulanya pria tersebut hanya melihat dua orang wanita yang akan menyebrang jembatan yang terbuat dari bambu.

Setelah wanita tersebut menyebrang, pria bercelana hitam dan jaket putih tersebut langsung mengejar dua wanita tersebut dan meminta uang sebesar Rp 5.000,-

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD: Tidak Bisa Diintervensi

Usai viral, dua orang pria berinisial D dan S warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang diamankan polisi.

Kedua orang pria yang menjadi dalang pungutan liar (pungli) jembatan di wisata Pantai Carita diamankan setelah aksinya viral di media sosial.

"Iya betul (diamankan) kata Kepala Desa Sukajadi, Carita, Sandy Wyasa saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2023).

Diketahui, kedua orang tersebut merupakan pemodal atau pemilik jembatan yang terbuat dari bambu.

Mereka menyediakan jasa penyeberangan menggunakan jembatan agar wisatawan tidak terkena air laut.

Sayangnya, kedua orang tersebut tidak memberikan informasi kepada pengunjung jika harus membayar saat menyebrangi jembatan.

Mereka baru melakukan penagihan sebesar Rp 5.000 kepada wisatawan yang telah menyebrang di jembatan sepanjang dua meter tersebut.

Sandy menjelaskan, dalam aksinya kedua orang tersebut dibantu oleh 20 rekan yang bertugas melakukan penagihan pada wisatawan yang menyebrang jembatan.

Tangkap layar video pelaku pungli di Pantai Carita Pandeglang saat minta maaf di kantor polisi.
Tangkap layar video pelaku pungli di Pantai Carita Pandeglang saat minta maaf di kantor polisi.

Baca juga: PPDB 2023, Ketua DPR Minta Satgas Saber Pungli Turun ke Lapangan: Jangan Sampai Merajalela

"Pelaku ada 20 orang, tapi yang diamankan itu yang punya jembatannya (pemodal) dua orang, yang lain anak buahnya," jelasnya.

Menurut Sandy, berdasarkan pengakuan kedua pria tersebut mereka mendapat uang dalam sehari mencapai Rp150 ribu dari pungli jembatan tersebut.

"Katanya keuntungan mereka cuma Rp150 ribu," ujarnya.

Diungkapkan Sandy, kedua orang tersebut diamankan untuk dibina agar tidak melakukan hal serupa.

"Mereka juga sudah meminta maaf tidak akan mengulangi pungutan itu lagi," ungkapnya.

Cerita perekam video

Pengunjung di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang mengeluh dimintai Rp5.000 saat menyeberang jembatan.
Pengunjung di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang mengeluh dimintai Rp5.000 saat menyeberang jembatan. (Tangkap Layar Video via Kompas)

Belakangan diketahui, si perekam video bernama Muhammad Oki Setiawan asal Depok, Jawa Barat.

Oki bersama istrinya mengunjungi Pantai Carita pada Minggu (2/7/2023) kemarin.

Ia mengaku dimintai uang Rp5.000 saat melintas di jembatan tersebut.

“Saya tanya, bayar apa? Kata dia jembatan pribadi, dibikinnya pribadi, jadi kalau lewat situ harus bayar,” jelas Oki, dikutip dari Kompas.com.

Oki melanjutkan penjelasannya, secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan pengunjung dimintai biaya saat melintasi jembatan.

Namun, Oki soroti perihal penarikan biaya melintas diatur secara resmi/legal atau tidak.

Dia juga menyangkan cara oknum yang menarik uang dari pengunjung sehingga membuat tidak nyaman.

“Pengunjung enggak masalah bayar, tapi dengan etika yang baik. Kita juga paham namanya tempat wisata harga berbeda dari luar.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polri Minta Masyarakat Tegur Jika Ada Oknum Lantas Pungli

Cuma cara dia meraih uang kurang setuju, bukan kapok ya, cuma sedikit berhati-hati sama waspada, ini jadi tidak nyaman, tidak resmi,” kata Oki.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Sandy Wyasa tidak menampik adanya penarikan biaya saat pengunjung melintas di jembatan.

Sandy menyebut, biasanya aksi tersebut hanya ada saat lebaran.

"Kami baru tahu kalau ada seperti itu, karena biasanya mereka adanya di hari-hari lebaran, kalau hari biasa enggak ada," ujarnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Selanjutnya, Sandy berjanji akan turun tangan menyelesaikan persoalan yang ada.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya janji ini yang pertama dan terakhir. Kita akan pantau bersama muspika kita akan koordinasi sehingga tidak akan ada lagi yang seperti itu," tegas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pungli di Pantai Carita Pandeglang, Nyebrang Jembatan Bayar Rp5.000, Pelaku Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved