Warga Banten Terjerat Pinjol
Jutaan Warga Banten Terjerat Pinjol, Ketua Komisi V DPRD: Masyarakat Tak Sadari Dampaknya
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menilai masyarakat dilema saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
OJK juga mencatat jumlah utang pinjol di Indonesia per Mei 2023 ada 17,68 persen penerima aktif dengan nilai Rp 51,46 triliun.
Angka itu juga naik jika dibandingkan April 2023 yakni 17,31 persen penerima aktif dengan nilai tagihan yang harus dibayarkan Rp 50,53 triliun.
Baca juga: Lebih dari Sejuta Warga Banten Utang ke Pinjol, Nilainya Capai Rp 4,51 Triliun
Menurut Friderica, masih banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal kesulitan membayar utangnya.
Friderica mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi OJK masyarakat meminjam uang ke Fintech ilegal maupun legal salah satu tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
"Kebanyakan dari mereka ini untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, misalnya membeli gadget baru, rekreasi fashion bahkan kemarin membeli tiket konser," ungkap Friderica.
Selain itu, lanjut Friderica, beberapa masyarakat mengajukan pinjaman untuk kebutuhan mendesak.
Misalnya untuk berobat, tapi tidak tahu cara mendapatkan uang untuk membayarnya.
Kemudian, ada juga peminjam yang menggunakan identitas orang dengan menjanjikan keuntungan lebih.
"Pada akhirnya dana dipakai, tapi tidak menyelesaikan (pembayaran), apalagi memberikan keuntungan kepada namanya yang dipakai," tandasnya.
| Cerita Pimpinan DPRD Banten Jadi Korban Pinjol: Diteror, Dicaci dan Dimaki Padahal Tak Punya Utang |
|
|---|
| Cerita Warga Serang Gantungkan Hidup pada Pinjol, Merasa Terbantu Asal Mampu Bayar |
|
|---|
| Utang Pinjol Warga Banten Rp 4,51 Triliun, Al Muktabar: Hati-hati, Tetap Arif dan Bijaksana |
|
|---|
| Banten Masuk Empat Besar Provinsi Terbanyak Warganya Pakai Pinjol, Total Utang Rp 4,51 T |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.