Stranas PK Dorong Pemkot Cilegon agar Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung Jadi BUMD

Stranas PK mendorong Pemerintah Kota Cilegon supaya pengelolaan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, menjadi BUMD.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) saat berkunjung ke Pemerintah Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Pemerintah Kota Cilegon supaya pengelolaan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan itu disampaikan Tenaga Ahli Stranas PK, Juhanah saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Cilegon pada Senin (25/9/2023).

"Dalam rangka melaksanakan aksi penguatan badan usaha milik pemerintah itu kami melakukan koordinasi kepada pemerintah kota Cilegon, bagaimana upaya untuk penguatan badan usaha pemerintah pada sektor pengelolaan sampah," ujarnya saat di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Siap-siap! Nekat Buang Sampah di Kota Serang, Dena Jutaan Rupiah Menanti

Dalam siklus pencegahan korupsi yang dilakukan Stranas PK pada 2023-2024, ada beberapa dorongan aksi oleh tim Stranas PK, yang mana satu di antaranya adalah soal penguatan badan usaha pemerintah.

Menurut Juhanah, pengelolaan sampah TPSA Bagendung ini menjadi perhatian beberapa lembaga dan pemerintah daerah termasuk KPK.

Karena dalam praktek pengolahannya, TPSA Bagendung telah mengubah sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (bbjp).

Bahkan diakui Juhanah, sebelum pihaknya mendorong agar TPSA Bagendung dijadikan sebagai BUMD.

KPK sudah melakukan beberapa kajian terkait pengelolaan sampah di TPSA Bagendung.

Salah satunya terkait dengan perluasan penggunaannya, di bahan bakar jumputan padat.

"Kemudian bagaimana proyeksi memastikan offtaker ini bisa menerima dari hasil itu," katanya

Selanjutnya, bagaimana pengelolaan sampah ini bisa dilakukan atau direplikasi ke beberapa pemerintah daerah.

"Karena sektor persampahan ini juga menjadi perhatian kita, termasuk di dalamnya kita juga harus memitigasi resiko di dalam pengelolaan sampah ini agar tidak terjadi korupsi," terangnya.

Baik itu dari sisi pengelolaan sampahnya, kemudian dari sisi sumber daya manusia (SDM).

Sampai dengan dari sisi proses pengadaan barang jasa yang ada di dalamnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved