Stranas PK Dorong Pemkot Cilegon agar Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung Jadi BUMD

Stranas PK mendorong Pemerintah Kota Cilegon supaya pengelolaan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, menjadi BUMD.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) saat berkunjung ke Pemerintah Kota Cilegon. 

"Syukur-syukur tata kelola sampah ini bisa kita dorong diproyeksikan kepada badan usaha di pemerintah, apakah nanti di BLUD atau BUMD kami masih mencari pola yang terbaik itu ada di mana," terangnya.

Sebab, kata Juhanah, masing-masing badan usaha tersebut ada mekanisme pembentukannya.

Baca juga: 15 Kubik Sampah di Jembatan Kidemangan Diangkut DLH Kota Serang ke TPSA Cilowong

Baik itu mekanisme pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) ataupun mekanisme pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Sekiranya yang paling tepat dan implementatif dilakukan di daerah terhadap pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan hilir yang kemudian ini bisa diterima oleh offtaker dari beberapa sektor," tukasnya.

Sementara itu, Plh. Asda II Setda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menyampaikan bahwa sejak tahun 2021, Pemkot Cilegon bekerjasama dengan PT Indonesia Power terkait dengan pengolahan sampah menjadi bpjp.

Sampai dengan saat ini, banyak daerah atau lembaga kementerian berkunjung ke Cilegon untuk melakukan study tiru.

"Tadi kita sudah berdiskusi bahwa memang untuk tahapan sekarang pemerintah Kota Cilegon sudah membentuk UPTD menjadi BLUD untuk mengelola pengurusan sampah menjadi BPJB," terangnya.

Sehingga UPTD persampahan Bagendung ini, kemudian bisa melakukan transaksi untuk menjual hasil produk bpjb ke PT Indonesia Power.

"Adapun ke depannya, tidak menutup kemungkinan BLUD ditingkatkan menjadi BUMD dan itu harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari kementerian dalam negeri," katanya.

"Peluang itu memang ada, hanya saja untuk fokus kita sekarang kita menggunakan BLUD," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved