Penjelasan Komisioner soal Website KPU Banten Tak Bisa Diakses setelah Pengumuman DCT Pemilu 2024

M. Ali Zaenal, anggota KPU Banten, menjelaskan soal website KPU Banten tidak bisa diakses setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

|
Editor: Glery Lazuardi
KPU Banten
M. Ali Zaenal, anggota KPU Banten, menjelaskan soal website KPU Banten tidak bisa diakses setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Pada Sabtu (4/11/2023) ini, KPU Banten mengumumkan DCT Pemilu 2024. 

1. Kec. Balaraja
2. Kec. Cisoka
3. Kec. Jambe
4. Kec. Jayanti
5. Kec. Solear
6. Kec. Tigaraksa
7. Kec. Gunung Kaler
8. Kec. Kemiri
9. Kec. Kresek
10. Kec. Kronjo
11. Kec. Mauk
12. Kec. Mekar Baru
13. Kec. Sukadiri
14. Kec. Sukamulya

E. Dapil Banten 5 : 9 kursi

- Kabupaten Tangerang B

1. Kec. Kosambi
2. Kec. Pakuhaji
3. Kec. Sepatan
4. Kec. Sepatan Timur
5. Kec. Teluknaga
6. Kec. Pasar Kemis
7. Kec. Rajeg
8. Kec. Sindang Jaya

F. Dapil Banten 6 : 8 kursi

- Kabupaten Tangerang C

1. Kec. Cikupa
2. Kec. Curug
3. Kec. Panongan
4. Kec. Cisauk
5. Kec. Kelapa Dua
6. Kec. Legok
7. Kec. Pagedangan

G. Dapil Banten 7 : 9 kursi

- Kota Tangerang A

1. Kec. Karawaci
2. Kec. Tangerang
3. Kec. Batuceper
4. Kec. Benda
5. Kec. Neglasari
6. Kec. Cibodas
7. Kec. Jatiuwung
8. Kec. Periuk

H. Dapil Banten 8 : 7 kursi

- Kota Tangerang B

1. Kec. Cipondoh
2. Kec. Pinang
3. Kec. Karang Tengah
4. Kec. Ciledug
5. Kec. Larangan

I. Dapil Banten 9 : 11 kursi

- Kota Tangerang Selatan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved