Penjelasan Komisioner soal Website KPU Banten Tak Bisa Diakses setelah Pengumuman DCT Pemilu 2024

M. Ali Zaenal, anggota KPU Banten, menjelaskan soal website KPU Banten tidak bisa diakses setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

|
Editor: Glery Lazuardi
KPU Banten
M. Ali Zaenal, anggota KPU Banten, menjelaskan soal website KPU Banten tidak bisa diakses setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Pada Sabtu (4/11/2023) ini, KPU Banten mengumumkan DCT Pemilu 2024. 

J. Dapil Banten 10 : 12 kursi

- Kabupaten Lebak

K. Dapil Banten 11 : 11 kursi

- Kabupaten Pandeglang

L. Dapil Banten 12 : 4 kursi

- Kota Cilegon

Berikut ini Link DCT anggota DPRD Banten di Pileg 2024

https://banten.kpu.go.id/berita/baca/8248/pengumuman-dct-anggota-dprd-provinsi-banten-pemilu-2024Banten di Pileg 2024.

DCT anggota DPRD Banten di Pileg 2024 diumumkan di laman banten.kpu.go.id pada Sabtu (4/11/2023) dini hari WIB

Pada Jumat kemarin, KPU Provinsi Banten telah menetapkan DCT DPRD Banten pada Pemilihan Umum 2024.

Penetapan DCT DPRD Provinsi Banten itu dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 90 Tahun 2023 pada tanggal 3 November 2023.

Tercatat jumlah calon sebanyak 1.333 orang terdiri dari 833 calon laki-laki dan 500 calon perempuan (37.51 persen).

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved