Disidang di PN Tangerang, Korban Dugaan Penipuan Robot Trading Tuntut Kejelasan Pengembalian Dana
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyidangkan perkara pidana penipuan robot trading dengan kerugian mencapai Rp 4,4 T.
 
							TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyidangkan perkara pidana penipuan robot trading dengan kerugian mencapai Rp 4,4 T.
Tiga orang menjadi terdakwa perkara tersebut, yaitu DI, FI, dan AA.
Dalam sidang yang beragendakan putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas tiga terdakwa kasus penipuan tersebut.
Paguyuban Cakrawala Keadilan Indonesia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus itu dan mengembalikan dana korban.
Herdiyan Saksono Zoulba, perwakilan dari korban, menuntut keadilan atas penegakan hukum seperti pada kasus robot-robot trading sebelumnya.
Baca juga: PROFIL Gus Miftah, Pendakwah yang Terseret Kasus Robot Trading ATG, Sering Dakwah di Tempat Maksiat
"Sebelumnya itu (robot trading,-red) berlanjut sampai ada putusan pengadilan di mana semua dana korban dikembalikan lagi ke korban," kata dia pada Selasa (14/11/2023).
Sebagai upaya mencari keadilan, pada Senin kemarin Paguyuban Cakrawala Keadilan Indonesia mendatangi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, di kantornya
Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan hukum yang sudah sempat bersidang di pengadilan negeri Tangerang.
"Kami audiensi ke Jampidum untuk mempertanyakan langkah hukum berikutnya bagaimana?" ujarnya.
Paguyuban Cakrawal Keadilan Indonesia terdiri dari para advokat.
Menurut dia, korban daripada robot trading ini sangat banyak.
Setiap kantor hukum ini menerima laporan yang berjumlah ratusan dan terus bertambah.
"Kami ada beberapa mewakili beberapa korban saya sendiri 846 orang dengan nilai kerugian 72 miliar," kata dia.
Dia mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim tersebut.
"Kami meminta kelanjutan penanganan perkara ini. Satu-satunya (penanganan kejahatan) robot trading yang hasilnya hasilnya mengecewakan," tambahnya.
| BMKG: Prakiraan Cuaca Banten, 1-7 November 2025: Tangsel, Serang, Cilegon, hingga Lebak |   | 
|---|
| BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten: Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang |   | 
|---|
| Fenomena Langka di Banten: Hujan Es Terjadi di Tangerang dan Tangsel, Ini Penjelasan BMKG |   | 
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun? |   | 
|---|
| Gelar Diskusi dengan Dinkes Kota Serang, SPPG Polda Banten Pastikan MBG Berjalan Tepat Sasaran |   | 
|---|

 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.