Demo Buruh di KP3B Banten, Berikut Rekayasa Lalu Lintas pada 6-7 Desember 2023

Aparat Polres Serang akan melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas selama aksi unjuk rasa buruh di KP3B Banten.

|
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi buruh. Aparat Polres Serang akan melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas selama aksi unjuk rasa buruh di KP3B Banten. Berdasarkan informasi yang dihimpun, buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di KP3B Banten pada 6-7 Desember 2023. 

Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Kamis, (7/12/2023).

Polri menyiapkan rencana pengamanan aksi unjuk rasa buruh.

Apel kesiapan Pejabat Utama dan Personel Polresta Serkot dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari aliansi Buruh

Baca juga: Al Muktabar Minta Buruh Berjiwa Besar Terima Kenaikan UMK se-Banten 2024

Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, mengatakan ersonel Polresta Serkot di bantu oleh Brimob dan Dit. Samapta Polda Banten melaksanakan apel kesiapan pengamanan unjuk rasa dari aliansi Buruh se Provinsi Banten ke KP3B.

Dalam apel yang di Pimpin oleh Kapolresta Serkot Polda Banten bertujuan untuk memberikan arahan serta cara bertindak dalam melayani peserta aksi unjuk rasa agar berjalan lancara, aman serta kondusif.

Kapolresta Serkot Polda Banten memerintahkan agar Personel Polresta Serkot yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa tidak membawa Senjata api serta melakukan pengamanan dengan arogansi.

"Yang jelas mari kita layani peserta aksi dengan Humanis. Massa aksi yang diprediksi datang hingga ribuan masa akan kami layani dengan baik agar penyampain aksi nya bisa berjalan dengan aman dan kondusif," kata dia

Dia mengajak elemen buruh menjaga situasi Kamtibmas dengan aman dan kondusif.

"Agar pengamanan dan peserta aksi, serta tempat lingkungan sekitaran baik peserta aksi, masyarakat, dan lokasi yang dijadikan aksi tetap aman dan kondusif," tambahnya

Baca juga: Buruh Aksi di KP3B 7 Desember 2023, Polri Siapkan Rencana Pengamanan

Berikut ini daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024.

Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Kamis 7 Desember 2023.

Pemerintah Provinsi Banten sudah mengumumkan UMP dan UMK se-Banten 2024 pada November 2023

Berikut ini besarannya

UMP Banten 2024

UMP Banten 2024 naik 2,5 persen dari Rp 2.661.280,11 jadi Rp 2.727.812,11

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved