Nasib 4 Caleg Eks Napi Korupsi di Pileg 2024, Satu Orang Kembali Jadi Anggota DPRD Banten
Satu dari empat mantan napi kasus korupsi itu kembali duduk sebagai anggota DPRD Banten pada Pileg 2024.
4. Jhoni Husban
Jhoni Husban pun bernasib sama dengan Agus M Randil dan Aries Halawani yang juga tak lolos dan mengisi 1 kursi dari 100 kursi yang tersedia di DPRD Banten.
Jhoni yang maju sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut satu di dapil Banten 12 meliputi Kota Cilegon hanya memperoleh 314 suara.
Jhoni merupakan mantan narapidan kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan trestle pada Pelabuhan Kubangsari, Cilegon Tahun 2010 Rp 49,1 miliar.
Jhoni yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di proyek tersebu divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan serta membayar denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Caleg Mantan Napi Korupsi Kembali Jadi Anggota DPRD Banten"
| Anggota DPRD Banten Didemo Terkait Dugaan Penistaan Agama, Musa: Saya Kira Ini Keliru |
|
|---|
| Sekwan DPRD Banten Terima Aspirasi Pedemo Musa Terkait Dugaan Penistaan Agama: Siap Buat Laporan |
|
|---|
| Aksi Demo di DPRD Banten, Dewan Musa Dituding Terkait Penistaan Agama |
|
|---|
| Dana Sekolah Gratis Banten Tersendat, Anggota DPRD Muhsinin: Dari Awal Saya Kurang Sependapat |
|
|---|
| Skema Pembayaran Program Sekolah Gratis di Banten Dinilai Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/2024-yang-merupakan-mantan-napi-korupsi.jpg)