PP 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13, Berikut Isi dan Link Download PDF
Berikut ini informasi soal Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.
Editor:
Glery Lazuardi
hai.grid.id
Ilustrasi gaji. Berikut ini informasi soal Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.
Besarannya sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
5. THR dan Gaji ke-13 bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:
pensiun pokok;
tunjangan keluarga;
tunjangan pangan; dan
tambahan penghasilan.
Anda bisa mengunduh PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan dalam format PDF melalui tautan berikut.
following link.
Baca Juga
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |
|
|---|
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |
|
|---|
| Guru SD di Serang Diduga Telantarkan Anak Kandung hingga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Daftar 27 Nama Pejabat Eselon II di Pemkab Serang Dilantik Hari Ini, Aber Nurhadi Jadi Kadindikbud |
|
|---|
| Rotasi-Mutasi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Serang, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.