Pilbup Serang
Diduga Bagi-bagi Kalender dan Uang Rp50 Ribu di Jawilan, Istri Cawabup Serang Nanang Dilaporkan
Istri dari calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Istri dari calon Wakil Bupati Serang 01, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
Istri Nanang Supriatna tersebut dilaporkan oleh warga, yang didampingi Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2.
Mereka melaporkan istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut, karena diduga bagi-bagi kalender dan uang Rp50 ribu.
Baca juga: Mendes Yandri Susanto dan Calon Bupati Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu Serang
Kalender tersebut bergambar Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Ada pula stiker bergambar Paslon Pilbup Banten nomor urut 01, Airin-Ade yang turut dibagikan.
Juru bicara Tim Hukum pasangan calon Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi mengatakan, insiden itu terjadi di Salah satu rumah guru honorer yang berlokasi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
"Laporan itu diperkuat dengan adanya bukti foto dan video saat uang dibagikan," kata Daddy kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Daddy menilai, yang dilakukan istri dari Calon wakil Bupati Serang diduga sebagai politik uang yang bisa di sanksi pidana, karena pembagian kalender dan uang tersebut untuk mempengaruhi pemilih dalam memilih Paslon nomor urut 1.
"Kuat diduga sebagai politik uang, jika terbukti bisa dipidana," ujarnya.
Sementara Kordinator Tim Hukum Paslon nomor urut 2, Cecep Azhar mengatakan, yang dilakukan oleh istri Nanang Supriatna diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Itu diduga untuk mempengaruhi pemilih, ini bisa dipidana jika terbukti," katanya.
Sementara Calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna membantah bahwa istrinya telah membagikan kalender dan uang Rp50 ribu.
bagi-bagi duit
politik uang
Pilkada
bupati
Serang
Nanang Supriatna
Andika Hazrumy
Airin Rachmi Diany
Bawaslu
| PSU Pilkada Serang: Bawaslu Larang Ada Aktivitas Kampanye |
|
|---|
| Soal Safari Ramadan Bupati Tatu, Koalisi Paslon 01 Pilbup Serang Singgung Etika di Masa Ramadan |
|
|---|
| Diduga Politisasi Safari Ramadan, Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu |
|
|---|
| Begini Jurus KPU Kabupaten Serang Hadapi PSU Pilbup di Tengah Efesiensi Anggaran |
|
|---|
| PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.