Pilbup Serang
Diduga Bagi-bagi Kalender dan Uang Rp50 Ribu di Jawilan, Istri Cawabup Serang Nanang Dilaporkan
Istri dari calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Istri dari calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
"Tidak benar itu," singkat Nanang.
Baca juga: Pilbup Serang: Kubu Zakiyah-Najib dan Andika-Nanang Kembali Saling Lapor
Sementara Kuasa Hukum Andika-Nanang, Deni Ismail enggan berkomentar terkait masalah tersebut.
Namun ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.
"Kita belum bisa berkomentar apapun, tapi kalau kami diminta untuk pendampingan hukum oleh istri pak Nanang akan kami dampingi," katanya.
Tags
bagi-bagi duit
politik uang
Pilkada
bupati
Serang
Nanang Supriatna
Andika Hazrumy
Airin Rachmi Diany
Bawaslu
Berita Terkait: #Pilbup Serang
| PSU Pilkada Serang: Bawaslu Larang Ada Aktivitas Kampanye |
|
|---|
| Soal Safari Ramadan Bupati Tatu, Koalisi Paslon 01 Pilbup Serang Singgung Etika di Masa Ramadan |
|
|---|
| Diduga Politisasi Safari Ramadan, Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu |
|
|---|
| Begini Jurus KPU Kabupaten Serang Hadapi PSU Pilbup di Tengah Efesiensi Anggaran |
|
|---|
| PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.