Pilbup Serang

Diduga Bagi-bagi Kalender dan Uang Rp50 Ribu di Jawilan, Istri Cawabup Serang Nanang Dilaporkan

Istri dari calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Istri dari calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024). 

"Tidak benar itu," singkat Nanang.

Baca juga: Pilbup Serang: Kubu Zakiyah-Najib dan Andika-Nanang Kembali Saling Lapor

Sementara Kuasa Hukum Andika-Nanang, Deni Ismail enggan berkomentar terkait masalah tersebut.

Namun ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

"Kita belum bisa berkomentar apapun, tapi kalau kami diminta untuk pendampingan hukum oleh istri pak Nanang akan kami dampingi," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved