Main Blokir Gerbang SDN 1 Petir, Kapolres Serang Ingatkan Ahli Waris Tak Sembrono 

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengingatkan agar pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN 1 Petir, Kabupaten Serang, tak sembrono.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengingatkan agar pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN 1 Petir, Kabupaten Serang, tak sembrono. 

Hal ini membuat para pelajar kesulitan untuk masuk ke dalam sekolah.

Warga sekitar Itang Suprayogi mengatakan, lahan tersebut sudah lama bersengketa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

"Pihak ahli waris sepertinya tidak sabar, sehingga menurunkan batu malam-malam," kata Itang kepada TribunBanten.com di lokasi, Kamis (24/10/2024).

Itang menyebut situasi saat proses penurunan material batu ramai karena warga kaget tiba-tiba sekolah tersebut ditutup.

Baca juga: Aktivitas SDN 1 Petir Serang Terganggu Gegara Gerbang Masuk Diblokade Material Batu 

"Sebelumnya juga sering dipasang baliho oleh ahli waris. Ini diselesaikan di persidangan cuma kan belum beres sidangnya," ungkapnya.

Itang yang merupakan mantan kepala sekolah SDN 1 Petir menyebut, berdasarkan data dari BPN Kabupaten Serang, lahan tersebut dikuasai pemerintah sejak tahun 1906.

"SD ini sudah lama berdiri, cuma data yang ketemu tahun 1906," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved