Perbandingan UMK Surabaya 2025 dengan Daerah Lain di Jawa Timur, Siapa yang Tertinggi?

Pengumuman Upah Minimum Kota (UMK) 2025 untuk wilayah Jawa Timur akan diumumkan pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Upah Minimum Kota. Pengumuman Upah Minimum Kota (UMK) 2025 untuk wilayah Jawa Timur akan diumumkan pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2024. 

Kota Batu

UMK 2024: Rp 3.155.367
UMK 2025: Rp 3.360.465 (naik 6,5 % atau Rp 205.098)

Baca juga: UMK 2025 Provinsi Banten Naik, Ini Daftar Upah Minimum di Setiap Kabupaten/Kota

Dengan kenaikan ini, pekerja di Jawa Timur diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan, meskipun sejumlah daerah masih dalam tahap pengusulan. 

Beberapa daerah seperti Surabaya dan Malang diperkirakan akan mengalami kenaikan UMK yang cukup signifikan, memberi harapan bagi buruh untuk meningkatkan daya beli mereka di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.

Meskipun kenaikan UMK di beberapa daerah di Jawa Timur beragam, kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di seluruh provinsi.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved