Pencurian Mobil di Banten
Polsek Pasar Kemis Bekuk Pelaku Pencurian Belasan Mobil di Tangerang
Polsek Pasar Kemis, berhasil membekuk anggota pelaku spesialis pencurian mobil di Kabupaten Tangerang berinisial M, pada Kamis (6/2/2025).
Kemudian, TKP ketiga yakni di Kampung Barat, dan pencurian keempat dilakukan M di Kampung Teluk.
Kasus pencurian mobil itu kata Syamsul, bermula ketika adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku yang melakukan modifikasi mobil pikap.
Setelah dimodifikasi, mobil curian itu kemudian dikirimkan ke Bandar Lampung, dan diterima oleh pelaku utama berinisial MP.
"Pelaku merubah kendaraan hasil curian dari bentuk asli dan dipreteli menggunakan gerinda atau memasang plat nomor palsu yang kemudian dikirimkan ke daerah Lampung," kata Syamsul dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak Polsek Pasar Kemis di antaranya, dua dua mobil pikap jenis Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry.
Baca juga: Waspada, Modus Pencurian Mobil di Banten Semakin Canggih, Pelaku Gunakan Detektor
Kemudian, 14 plat nomor palsu, yang digunakan untuk memodifikasi mobil curian.
"Untuk barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas yaitu dua unit kendaraan losbak jensi Mitsubisi L 300 dan Carry. Kemudian terdapat 14 plat nomor palsu," kata Syamsul.
Atas perbuatannya, M terancam Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Belasan Mobil Hasil Curian di Tangerang Dikirim ke Lampung, Ini Peran Masing-masing Tersangka
| 22 Mobil Hasil Curian Tiga Residivis di Banten Dijual ke Pengusaha Sparepart Bekas Rp 5,5 Juta |
|
|---|
| Waspada, Modus Pencurian Mobil di Banten Semakin Canggih, Pelaku Gunakan Detektor |
|
|---|
| Gunakan Kunci T, 3 Residivis Sukses Curi 22 Mobil Bak Terbuka di Banten |
|
|---|
| BREAKING NEWS Pria 83 Tahun Terlibat Sindikat Pencurian Mobil, Jadikan Banten Target Operasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.