Polemik Pagar Laut di Banten
Usulkan Alih Fungsi Lahan Tanpa Libatkan DLHK dan DPRD Banten, Al Muktabar Dilaporkan ke KPK
Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut mengusulkan alih fungsi lahan hutan lindung
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kebijakan strategis yang dilakukan Al Muktabar tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan DPRD Banten. Bahkan Biro Hukum Sekretariat Daerah Banten tak menerima tembusan terkait surat tersebut.
Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan mengatakan, hutan lindung yang akan diubah peruntukannya karena akan dijadikan PSN PIK 2 Tropical Costland seluas 1.600 hektar lebih.
"Nah gak boleh hutan lindung di apa-apa. Tapi karena sudah muncul peruntukannya untuk PSN, siapapun boleh. Tapi harus ada pelepasan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi," kata Wawan di kantornya, Jumat (31/1/2025).
Kendati demikian, Wawan mengaku tak mengetahui soal usulan terkait perubahan hutan lindung menjadi produksi yang diusulkan mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
"Soal mengusulkan (Hutan lindung jadi produksi) jangan tanya saya, tanya ke beliau yang lama (Al Muktabar) saya tidak tahu menahu soal itu," katanya.
Wawan juga merasa tidak pernah dilibatkan untuk melakukan kajian terkait hutan lindung menjadi kawasan produksi oleh mantan Pj Gubernur Banten. Padahal, seharunya kata dia, DLHK turut dilibatkan.
Baca juga: Usul Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2, Al Muktabar Dinilai Salahgunakan Wewenang
"Iya (Harusnya dilibatkan) ini nggak ada, sok aja buktikan kalau ada DLHK di sana," ujar Wawan
Wawan menjelaskan, DLHK Banten hanya mengeluarkan surat kelayakan lingkungan hidup atas permohonan PT Mega Andalan Sukses atau PIK 2 Extension.
"Proyeknya ini beda dengan itu (PSN PIK 2 Tropical Costland) yang ini mah proyek jembatan dari Jakarta ke Banten dan izinnya sudah ada semua," pungkasnya.
Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
![]() |
---|
Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
![]() |
---|
Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.