Polisi Tangkap Oknum PNS Kemenag Cilegon, Diduga Tipu Warga yang Ingin Daftar CPNS
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyuluh Agama di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon berinisial SI (57) diamankan Polres Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Ass
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyuluh Agama di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon berinisial SI (57) diamankan Polres Cilegon.
SI diduga melakukan penipuan bersama rekannya, yakni MH (51) yang berprofesi sebagai wirausaha.
Kasus itu bermula pada Tahun 2021.
Baca juga: Demo Pemkot Cilegon, Mahasiswa Nilai Masih Banyak Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Saat itu MH mendatangi korban SD (29) di kediamannya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon untuk menawarkan jadi PNS di Kemenag Kota Cilegon.
MH meyakinkan korban bahwa dirinya punya kenalan di Kemenag Kota Cilegon, yang bisa membantu untuk jadi PNS.
Kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 35.000.000.00 untuk biaya operasional.
Pada Tahun 2022, MH mengenalkan korban dengan rekannya yakni saudara SI yang berprofesi sebagai PNS Penyuluh Agama di Kemenag Kota Cilegon.
Saat itu lah, MH menjanjikan kepada korban bahwa saudara SI yang akan membantu korban menjadi PNS.
Usai pertemuan itu, kemudian SI mendatangi rumah korban dan meminta uang tambahan sebesar Rp 20.000.000.
Tak sampai di situ, pelaku SI kemudian mengaku kepada korban bahwa dirinya mempunyai 5 kuota untuk jadi PNS.
Pelaku kemudian meminta kepada korban untuk mencari teman yang ingin daftar jadi PNS.
Keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku membawa beberapa temannya yang ingin daftar PNS.
Lalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku.
| Murid Kelas 5 Jadi Korban, Anggota DPR RI Geram Soal Dugaan Asusila Guru SD di Pandeglang |
|
|---|
| Kafe Arkara Cilegon Kini Punya Wajah Baru, Bisa Tampung 200 Orang Dalam Satu Waktu |
|
|---|
| Wajah Baru Monumen Geger Cilegon, Hidupkan Sejarah, Sarana Edukasi dan Ruang Berkumpul |
|
|---|
| Jika UMK Banten 2026 Naik 10,5 Persen: Cilegon Jadi Rp5.666.532, Daerah Lain Berapa? |
|
|---|
| Disdik Pandeglang Hanya Jatuhi Sanksi Mutasi ke Oknum Guru SD Diduga Pelaku Asusila |
|
|---|
