Polisi Tangkap Oknum PNS Kemenag Cilegon, Diduga Tipu Warga yang Ingin Daftar CPNS

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyuluh Agama di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon berinisial SI (57) diamankan Polres Cilegon.

|
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Kota Cilegon IPDA Ibnu Majah saat konferensi pers tindak pidana penipuan di Polsek Cibeber, Senin (24/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Ass

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyuluh Agama di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon berinisial SI (57) diamankan Polres Cilegon

SI diduga melakukan penipuan bersama rekannya, yakni MH (51) yang berprofesi sebagai wirausaha.

Kasus itu bermula pada Tahun 2021.

Baca juga: Demo Pemkot Cilegon, Mahasiswa Nilai Masih Banyak Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Saat itu MH mendatangi korban SD (29) di kediamannya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon untuk menawarkan jadi PNS di Kemenag Kota Cilegon.

MH meyakinkan korban bahwa dirinya punya kenalan di Kemenag Kota Cilegon, yang bisa membantu untuk jadi PNS.

Kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 35.000.000.00 untuk biaya operasional.

Pada Tahun 2022, MH mengenalkan korban dengan rekannya yakni saudara SI yang berprofesi sebagai PNS Penyuluh Agama di Kemenag Kota Cilegon.

Saat itu lah, MH menjanjikan kepada korban bahwa saudara SI yang akan membantu korban menjadi PNS.

 

Usai pertemuan itu, kemudian SI mendatangi rumah korban dan meminta uang tambahan sebesar Rp 20.000.000.

Tak sampai di situ, pelaku SI kemudian mengaku kepada korban bahwa dirinya mempunyai 5 kuota untuk jadi PNS.

Pelaku kemudian meminta kepada korban untuk mencari teman yang ingin daftar jadi PNS.

Keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku membawa beberapa temannya yang ingin daftar PNS.

Lalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved