Disnaker Lebak Akan Panggil PT GMT Rangkasbitung Soal Pembayaran THR yang Tak Sesuai Masa Kerja

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak akan panggil pihak perusahaan PT GMT Rangkasbitung.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
ratusan buruh dengan status tenaga harian lepas (THL) PT GMT Rangkasbitung, mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025).  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak akan panggil pihak perusahaan PT GMT Rangkasbitung.

Pemanggilan tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti adanya aduan dari para buruh soal pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai.

Diketahui, ratusan buruh dengan status tenaga harian lepas (THL) PT GMT Rangkasbitung, mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025). 

Baca juga: THR Tak Dibayarkan Sesuai Masa Kerja, Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Ngadu ke Anggota DPRD Lebak

Kedatangan ratusan buruh tersebut, untuk meminta bantuan terkait tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan tidak sesuai dengan masa kerja mereka. 

"Kita akan panggil perusahaannya, untuk meminta klarifikasi soal yang terjadi sekarang ini," ujar Sekertaris Disnaker, Rully Chaeruliyanto, dalam sambungan telepon, Senin (7/4/2025).

Rully mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban setiap perusahaan yang harus dibayarkan kepada masing-masing karyawannya. 

"Itu kan sudah ada aturannya di Kemenaker dan harus dibayarkan. Karena yang namanya THR harus dibayarkan," katanya. 

Menurut Rully, kewenangan perusahaan PT GMT Rangkasbitung adanya di Provinsi Banten. 

 

 

Namun demikian, Disnaker Lebak akan menindaklanjuti terkait persoalan yang terjadi sekarang ini. 

"Tapi kami juga akan tindaklanjuti, rencana pemanggilannya besok hari, di kantor Disnaker," ujarnya. 

"Tapi kami dapat info katanya sama perusahaan sudah dibayar, tapi tidak sesuai. Mungkin besok lah," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh dengan status tenaga harian lepas (THL) PT GMT Rangkasbitung, mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025). 

Kedatangan ratusan buruh tersebut, untuk meminta bantuan terkait tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan tidak sesuai dengan masa kerja mereka. 

Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi, ratusan buruh tersebut tengah duduk berkumpul di dalam aula rumah perjuangan untuk menyampaikan keluh kesahnya. 

Bahkan sebagian para buruh yang ada juga tampak duduk di luar rumah, dikarenakan aula tidak muat. 

Salah satu perwakilan buruh, Adi Wahyudi menyampaikan, alasan pihaknya mendatangi rumah perjuangan politisi PPP untuk mengadukan pembayaran THR yang tidak sesuai dengan masa kerja. 

"Makanya kami datang ke sini semuanya, karena kami ingin minta bantuan ke Pak dewan Regen," ujarnya.

Dia menyebut, jumlah buruh yang datang sebanyak 250 orang. Meliputi pekerja lama dan baru. 

Dia mengatakan, THR yang diberikan kepada para buruh hanya sebesar Rp 300.000 untuk masa kerja 3 tahun. 

Sedangkan untuk buruh yang bekerja di bawah satu tahun hanya sebesar Rp 150.000.

"Nah yang paling parah itu hanya dapat bingkisan doang, sedangkan uang mereka tidak dapat," katanya. 

"Makanya kami meminta keadilan kepada perusahaan. Dan meminta bantuan kepada Pak Regen."

Baca juga: Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Lebak Ancam Mogok Kerja, Jika Sisa THR Tidak Dibayarkan

"Kami seolah-olah tidak dimanusiakan oleh perusahaan, padahal kami kerja sangat ekstra buat perusahaan," sambungnya. 

TribunBanten.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT GMT Rangkasbitung, terkait buruh THL yang tidak mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada jawaban dari PT GMT Rangkasbitung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved