Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga di Serang Banten Protes Pelayanan Lambat dan Berbelit
Sejumlah warga yang mendatangi Kantor Samsat Cikande , Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan pelayanan dalam program pemutihan pajak.
|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid

Ade Feri/TribunBanten.com
Sejumlah warga yang mendatangi Kantor Samsat Cikande , Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan pelayanan dalam program pemutihan pajak, yang dimulai pada hari ini, Kamis (10/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Samsat Cikande, Bambang Dwi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pelayanan.
"Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan pak Gubernur ini akan kita tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi," ucapnya.
"Dan mudah-mudahan juga besok terkait dengan nomor antrian yang tadi disampaikan pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan," tandasnya.
Sebagi informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut merupakan kebijakan Gubernur Banten, melalui Surat Keputusan Nomor 170 Tahun 2025.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.