Truk Angkutan Pasir di Lebak Terpantau Masih Beroperasi di Luar Jam Operasional, Rabu 6 Juni 2025
Truk besar angkutan pasir di Kabupaten Lebak, Banten, terpantau masih ditemukan beroperasi di luar jam operasional, Rabu (25/6/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Truk besar angkutan pasir di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terpantau masih ditemukan beroperasi di luar jam operasional, Rabu (25/6/2025).
Pantauan TribunBanten.com di Jalan Jendral Sudirman tempatnya di tanjakan Bang Arum, satu kendaraan truk besar terlihat melintas.
Tak hanya itu, pasir yang dibawa truk juga masih basah.
Sehingga, air dari dalam bak truk juga tampak berceceran ke jalan.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Lebak akan memberikan ancaman, bagi pengusaha angkutan dan pengusaha galian jika tidak mengindahkan surat edaran (SE) terkait pembatasan jam operasional.
Baca juga: Truk Besar Pengangkut Pasir di Lebak Masih Tetap Beroperasi di Siang Hari, Meski Sudah Ada Larangan
Ancaman yang diberikan adalah dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait jam operasional.
Demikian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward.
"Jadi ancamannya itu apabila SE tidak diindahkan temen-temen pengusaha galian dan pengusaha kendaraan, maka akan dikeluarkan Perbub," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025).
Ia mengatakan, keluarnya SE soal pembatasan jam operasional murni atas inisiasi Bupati Lebak.
"Ini murni inisiasi Pak Bupati, karena banyak kejadian kecelekan seperti di dalam SE itu," katanya.
Baca juga: Tak Indahkan SE Pembatasan Jam Operasional, Pemkab Lebak Ancam Bentuk Perbup
"Nah itu baru SE, baru pemberitahuan," sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa, pemerintah daerah dalam hal ini tidak melarang angkutan pasir dan tanah.
"Intinya Pemda tidak pernah melarang untuk angkutan pasir maupun tanah, hanya tolong penuhi aturan. Itu saja sebetulnya," ujarnya.
Menurutnya, pembatasan jam operasional kendaraan angkutan dulu sudah ada, namun tidak secara tertulis.
| Melintas di Luar Jam Operasional, Disbub Lebak Paksa 5 Truk Pasir Putar Balik Lokasi |
|
|---|
| Pemberlakuan Sistem Overload di Banten, Pengusaha Truk Tambang Ngaku Alami Kerugian: Cukup Besar |
|
|---|
| Satlantas Polres Serang Putar Balik Truk Tambang di Ciruas, Gegara Melintas di Luar Jam Operasional |
|
|---|
| Hari Pertama Pembatasan, Truk Tambang Terpantau Melintas di Depan Kantor Gubernur Banten |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Serang Apresiasi KepGub Banten Soal Aturan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/truk-besar-lebak-lewat.jpg)