Reaksi Adies Kadir dan Uya Kuya saat Divonis Tidak Langgar Etik, Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan
Berikut reaksi anggota DPR RI nonaktif Adies Kadir dan Uya Kuya yang dinyatakan atau divonis tidak langgar etik dalam sidang MKD DPR RI
MKD juga menyatakan Ahmad Sahroni sebagai teradu kelima terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Dia pun disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR.
MKD juga memberikan sanksi kepada lima terlapor berupa tidak diberikannya hak keuangan selama dinonaktifkan.
Kasus lima anggota DPR
Lima anggota DPR non aktif tersebut dilaporkan ke MKD terkait tingkah lakunya.
Adapun Adies Kadir dilaporkan terkait pernyataannya soal tunjangan anggota DPR naik sehingga dianggap menyesatkan publik.
Sementara, Nafa Urbach dilaporkan lantaran dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal pantas.
Kemudian, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan lantaran bergjoet saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Jogetan tersebut dianggap merendahkan marwah lembaga DPR serta tidak empati terhadap penderitaan rakyat.
Sedangkan, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
Sebelum sidang putusan, MKD telah memanggil saksi dan beberapa ahli untuk dimintai keterangan terhadap para terlapor.
Ringkasan Berita:
- MKD DPR menjatuhkan putusan kepada 5 anggota DPR yang dinonaktifkan partainya
- Adies Kadir dan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik DPR
- Sementara Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach dinyatakan melanggar etik hingga dijatuhi sanksi yang berbeda
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Nasib 3 Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Dijatuhi Sanksi Usai Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Sidang Perdana MKD Terhadap 5 Anggota DPR Nonaktif Sahroni Dkk Digelar Hari Ini, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Sudah Ikhlas Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Indonesia ke Ferry Irwandi |
|
|---|
| Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Sekjen PDIP Hasto Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’ |
|
|---|
| Bareskrim Polri Resmi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani hingga Uya Kuya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.