Tribunners
Bisnis Bisa Mandek, Ini 5 Kesalahan Fatal Faktur Pajak PKP Diblokir DJP
Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), faktur pajak bukan sekadar dokumen formal. Ia adalah bukti sah transaksi penyerahan barang kena pajak
Kepala KPP wajib memberikan respons dalam waktu lima hari kerja. Jika tidak ada keputusan dalam batas waktu tersebut, akses faktur pajak akan otomatis diaktifkan kembali.
Namun, jika PKP masih memenuhi kriteria pemblokiran, akses dapat dinonaktifkan lagi. Proses ini menunjukkan bahwa DJP tetap memberikan ruang bagi wajib pajak untuk memperbaiki kesalahan, asalkan dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.
Baca juga: Pajak Digital PMSE: Bukan Pajak Baru
Dampak bagi Bisnis dan Strategi Pencegahan
Pemblokiran akses faktur pajak bukan sekadar masalah administratif. Dampaknya bisa menghambat operasional, mengganggu arus kas, dan merusak kepercayaan mitra bisnis.
Untuk menghindarinya, PKP harus menerapkan strategi pencegahan yang efektif. Gunakan sistem pengingat otomatis untuk jatuh tempo pelaporan pajak, lakukan rekonsiliasi rutin antara pembukuan dan kewajiban pajak, serta tunjuk penanggung jawab pajak yang memahami regulasi terbaru.
Jika ada kendala pelaporan atau pembayaran, segera komunikasikan dengan KPP. Selain itu, manfaatkan layanan konsultasi pajak yang tersedia di KPP atau melalui kanal resmi DJP.
Langkah-langkah ini akan membantu menjaga kepatuhan dan memastikan bisnis tetap berjalan lancar.
Kebijakan DJP ini adalah sinyal kuat bahwa kepatuhan pajak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi dan aturan yang jelas, PKP diharapkan lebih disiplin agar bisnis tetap berjalan lancar. Jangan tunggu sampai akses faktur pajak Anda diblokir, pastikan semua kewajiban perpajakan terpenuhi tepat waktu.
