KPK Mediasi Pemanfaatan Aset Bandara Soekarno Hatta Antara Pemkot dan Pemkab Tangerang

Tim Koordinator Wilayah II KPK memediasi pemanfaatan aset Bandara Soekarno Hatta antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Tim Koordinator Wilayah II KPK memediasi dan mengawal pemanfaatan aset Bandara Soekarno Hatta antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Rapat tertutup tersebut digelar di Auditorium Kantor Angkasa Pura II Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (3/11/2020).

Hadir dalam acara tersebut Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Kakorwil KPK Wilayah II Asep Rahmat Swanda, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Baca juga: Salah Satu Penyidik Terbaik KPK Meninggal Dunia, Sempat Terpapar Covid-19

Baca juga: Mediasi Perdana dengan KPK, Pejabat Pemkot dan Pemkab Serang Saling Berebut Pendopo

Pertemuan tersebut membahas penataan dan pemanfaatan aset milik Bandara Soekarno Hatta oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang.

Di sela-sela pertemuan tersebut Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan, pertemuan ini merupakan optimalisasi aset tanah milik PT AP II yang dimanfaatkan oleh Pemda.

"Ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan dan saya yakin kami punya ekspektasi yang besar terhadap permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu pertemuan ini akan sering kita lakukan untuk menuntaskannya," ujar Asep.

Baca juga: Libatkan KPK, Pemprov Banten Pinjam Uang ke PT SMI Sampai Rp 4,9 Triliun

Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Buka Usaha Online, Raup Untung Jutaan Rupiah, Ternyata

Asep berharap dengan kehadiran semua pemangku kepentingan bisa menghasilkan kebijakan yang nanti bisa lebih dibahas secara detail. Dan tentunya menyelesaikan permasalahan yang ada.

Awaluddin menjelaskan, terkait masalah optimalisasi aset tanah milik PT AP II yang dimanfaatkan oleh Pemda Kota maupun Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, ini adalah momen yang penting agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan karena proses ini sudah cukup lama.

"Kita sama-sama cari solusinya di pertemuan ini dan pembahasan ini saya rasa akan terus berlanjut untuk menuntaskan masalah. Kita mencari mekanisme yang tepat sesuai dengan peraturan," ucap Awaluddin.

Baca juga: Dicueki Bupati hingga Gubernur, Pansus Aset DPRD Kota Serang Minta Bantuan KPK

Baca juga: KPK Temukan Masalah Pengelolaan Aset Banten, Pemprov dan Legislator Beda Pandangan

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan pihaknya meminta masterplan dan grand design bandara untuk ke depannya.

Karena untuk perencanaan tata ruang agar tidak bentrok dan sesuai dengan masterplan bandara serta lebih selaras.

"Kami butuh sekali masterplannya itu, perlu diperjelas dan dipertegas. Agar pembangunannya bisa selaras dan semoga pembahasan selanjutnya bisa lebih ke teknis dan rinci supaya permasalahan ini bisa segera tuntas," kata Zaki.

Hal senada diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang. Arief menyebut dengan opsi-opsi yang ditawarkan oleh AP II, dirinya berharap kalau bisa seepatnya selesai, tanpa berkepanjangan dan menuntaskan permasalahan yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai.

"Karena bagaimana pun juga permasalahan aset ini harus kita segera selesaikan," ungkap Arief.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KPK Mediasi Penataan Aset Bandara Soekarno Hatta dengan Pemkab dan Pemkot Tangerang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved