KPU Baru Tetapkan Dua Pasangan Pemenang Pilkada di Banten 2020
Empat Pilkada tersebut, yaitu di Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Sebanyak empat pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung di Provinsi Banten.
Empat Pilkada tersebut, yaitu di Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Sampai Minggu (24/1/2021) ini, baru Kota Cilegon dan Kabupaten Serang yang telah dilakukan penetapan pasangan calon.
Baca juga: Selamat! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa Pemenang Pilkada 2020
Baca juga: Helldy-Sanuji Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan dua
pemenang Pilkada 2020 di wilayah Banten.
Pilkada Kabupaten Serang dengan menetapkan pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dengan meraih 429.054 suara.
Sedangkan, Pilkada Kota Cilegon menetapkan pasangan calon Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan raihan suara 34,4 persen.
"Dari dua yang diumumkan, yang tidak ada perkaranya di MK dan itu sudah dipastikan lewat surat MK kemarin tanggal 20 Januari, yang sudah kita dapat. Karena itu mereka (KPU) melakukan penetapan (pemenang pilkada)," ujar Komisioner KPU Banten, Mashudi, di Hotel Royal Krakatau, usai penetapan pemenang Pilkada Cilegon, Sabtu, (23/1/2021).
Adapun, untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang belum ditetapkan, karena masih menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi KPU kabupaten dan kota ini sedang mengikuti persidangan yang ada, baik secara luring maupun daring. Kita belum lihat itu gugatan mereka seperti apa, jadi mereka mau menggugat itu dimananya, apakah hasil atau prosesnya yang mempengaruhi hasil," terangnya.
KPU meyakini mereka sudah melakukan proses pilkada sesuai prosedur yang berlaku, dan tidak melanggar peraturan yang ada. KPU juga sudah menyiapkan diri untuk melakukan pembelaan.
"Kami yakin dengan proses yang sudah dilalui itu, tidak ada kesalahan dalam perolehan hasil maupun prosedural," tambahnya.
Baca juga: Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang: Pasangan Ratu Tatu-Pandji Tirtayasa Unggul 429.054 suara
Baca juga: KPU Tetapkan Tatu-Pandji Pemenang Pilkada Kabupaten Serang 2020, Pandji: Pemilihan Paling Aman
Untuk diketahui, pada hari Jumat kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut satu, yakni Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih untuk lima tahun.
Penetapan pasangan calon itu dilakukan di rapat pleno terbuka yang digelar di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat (22/1/2021).
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah tahapan yang secara substansial telah selesai.
Langkah selanjutnya adalah melakukan laporan akhir kepada KPU Provinsi Banten dan KPU RI.
"Tahapan kami selanjutnya melakukan evaluasi tahapan secara keseluruhan sejak proses pendaftaran dan pemungutan suara," ucap Abidin.
KPU menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Serang yang menjadi domain tahapan pelantikan.
Hal itu sebagai langkah agar tidak membenturkan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami serahkan kepada DPRD untuk selanjutnya berkoordinasi dengan provinsi lalu ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Baca juga: Ikuti Banyuwangi, Helldy Agustian Bersiap Beri Gebrakan Tata Kota Cilegon dari Perkampungan
Baca juga: Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta Unggul di Lima Kecamatan Kota Cilegon atas Pasangan Petahana
Sementara itu, pada Sabtu (23/1/2021) kemarin, KPU Kota Cilegon menetapkan pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Penetapkan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih dilakukan dalam rapat pleno KPU Kota Cilegon di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Sabtu (23/1/2021).
Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya itu memenangkan Pilkada Kota Cilegon dengan unggul perolehan 75.449 suara atau 34 persen dari jumlah suara.
Surat keputusan KPU Kota Cilegon tentang penetapan calon terpilih termuat dalam SK KPU Kota Cilegon Nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-KOT-1/2021.
“KPU Kota Cilegon menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 4, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta memperoleh suara terbanyak mencapai 75.449 atau 34 persen dari total suara sah," ujar Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.
Surat tersebut juga diserahkan kepada Helldy Agustian dan Sanuji Pentamerta yang hadir di lokasi.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kota Cilegon pada 16 Desember 2020 menunjukkan pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta memperoleh 75.449 suara, Ratu Ati Marliati-Sokhidin 64.815 suara, Ali Mujahidin-Firman Mutakin 47.482 suara, dan Iye Iman Rohiman-Awab mendapat 31.496 suara.
Adapun total suara sah dari Pilkada Kota Cilegon 2020 adalah sebanyak 219.242.
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, sebelumnya KPU Kabupaten Serang juga telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, yakni pasangan petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.
Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah itu berhasil mendapatkan 429.054 suara dalam Pilkada Serang 2020.
Komisioner KPU Provinsi Banten, Masudi mengatakan penetapan kedua kepala derah terpilih tersebut dilakukan karena tidak ada gugatan hasil pilkada dari pasangan calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas akhir 20 Januari 2021.
"Nah, dua daerah yang tidak masuk gugatan itu dapat melakukan penetapan karena dalam aturan itu paling lama lima hari (setelah penetapan hasil pilkada)," ujar Masudi.
Dari empat pilkada di Banten, hanya hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan dan Pilkada Pandeglang yang digugat oleh pasangan calon ke MK.
"Pada prinsipnya KPU siap dengan pembelaannya, karena kami sudah yakin dengan apa yang telah kami lakukan tidak ada kesalahan, baik dalam prosedur dan hasilnya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-komisi-pemilihan-umum-kpu.jpg)