Bidan di Pandeglang Ditahan

Hasil Mediasi di Komisi V DPRD Banten: Dokter dan Bidan di Pandeglang Sepakat Damai

Komisi V DPRD Banten menggelar mediasi perdamaian antara dr. A (dr. Aisyah) selaku pelapor dan Bidan N (Nunung)

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Komisi V DPRD Banten menggelar mediasi perdamaian antara dr. A (dr. Aisyah) selaku pelapor dan Bidan N (Nunung), selaku terlapor atas kasus dugaan pemalsuan surat keterangan Covid-19, Kamis (1/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi V DPRD Banten menggelar mediasi perdamaian antara dr. A (dr. Aisyah) selaku pelapor dan Bidan N (Nunung), selaku terlapor atas kasus dugaan pemalsuan surat keterangan Covid-19, Kamis (1/12/2022).

Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa didampingi sejumlah anggota komisi V DPRD Banten.

Pihak komisi V DPRD Banten menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari pihak dokter dr. A beserta kuasa hukumnya.

Kemudian pihak Bidan N yang diwakili oleh suami dan juga kuasa hukumnya.

Baca juga: Sambil Terbata-bata, Suami Bidan di Pandeglang Minta Maaf ke Dokter Pelapor saat Dimediasi

Serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten.

Dalam rapat mediasi tersebut, diputuskan bahwa kedua belah pihak telah membuat kesepakatan untuk berdamai.

"Tadi kita telah memfasilitasi mediasi perdamaian antara dokter Aisyah dengan bidan Nunung yang diwakili oleh suaminya dan kita bersyukur bisa terjadi proses perdamaian," ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa kepada awak media, Kamis (1/12/2022).

Sehingga atas perdamaian itu, kata dia, ke depan silaturahmi antara kedua belah pihak telah pulih kembali.

Bahkan dalam rapat mediasi tersebut pihak pelapor dan terlapor sudah saling meminta maaf dan saling memaafkan.

"Tentu kalau untuk proses pengadilan, kita tidak bisa mencampuri lebih lanjut dan kita berharap juga bisa jadi pertimbangan hakim dengan proses perdamaian ini," tuturnya.

Namun atas mediasi ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk memutuskan perdamaian.

Bahkan bukti perdamaian itu telah tertuang dalam surat keputusan yang dibuat dan ditanda tangani bersama.

"Tadi sudah ditandatangani surat perdamaian dari kedua belah pihak," katanya.

Penandatanganan itu juga disaksikan langsung oleh anggota komisi V DPRD Banten bersama Dinkes Provinsi Banten dan IDI Provinsi Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved