ASN di Banten Dilarang Pamer Harta dan Bergaya Hedonis, Budayakan Hidup Sederhana
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten untuk tidak pamer harta dan bergaya hedonis
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten untuk tidak pamer harta dan bergaya hidup hedonis.
Pernyataan itu disampaikan setelah marak sejumlah pejabat di Indonesia menjadi sorotan publik, karena pamer harta dan bergaya hidup hedonis di media sosial.
"Tentu kita mengimbau, semua aparatur sipil negarahal (harta,-red) yang dimiliki itu untuk memang dijaga bersama dan tidak di publish atau dipamer," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Esha Rahmansah Abrar, Pejabat Setneg Dinonaktifkan usai Istri Flexing, Tengok Berapa Gajinya
Dia mengimbau agar para ASN di Banten melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Upaya pelaporan harta itu, kata dia, sesuai apa yang dimiliki.
"Sekali lagi saya mengimbau para ASN di Provinsi Banten maupun di instansi vertikal, TNI-Polri yang kita bersama-sama dengan pak menteri dalam negeri sudah menekankan empati kita, sense of crisis kita," ungkapnya.
Menurutnya hal itu dilakukan, sebagai bagian dari Pemprov Banten hadir bersama-sama dengan masyarakat.
"Pada dasarnya kita ini terus bersama-sama dengan masyarakat termasuk dengan pemerintah hadir, termasuk memberikan layanan terhadap masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan bahwa sebagai seorang ASN itu harus menjadi teladan baik itu di lingkungan kerja, rumah, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Pihaknya meminta seluruh pejabat di lingkungan Provinsi Banten untuk bisa mengajarkan bawahannya agar menerapkan kesederhanaan.
Terutama dalam menggunakan fasilitas negara, kata dia, itu harus dilakukan sesuai dengan pegunaannya.
"Kalau mobil dinas digunakan untuk dinas," katanya.
Baca juga: Head to Head Nurhali ASN Terkaya dari Banten vs Rafael Alun dan Eko Darmanto, Masih Berani Flexing?
Kecuali lagi dalam perjalanan dinas atau sedang ada pertemuan yang masih kaitan dalam pekerjaan.
Meski dirinya tidak menampik adanya ASN yang menggunakan kendaraan dinas di luar pekerjaan.
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.