Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Korban Pengadaan Laptop Fiktif Oknum Pejabat BPBD Banten Bertambah, Lebih Dari Empat Pengusaha

Sekitar lima orang pengusaha menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan pengadaan laptop fiktif.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi

Dalam pertemuan, lanjut Alfiando, oknum pejabat itu langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

"Pada bulan Februari 2023, kami mulai melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten dengan pejabat tersebut, kami ada bukti serah terima dan fotonya," jelasnya.

Menurut Alfiando, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyadari terkena tipu, karena tidak ada pembayaran yang dilakukan BPBD Banten.

Saat dicek kembali, ternyata pengadaan laptop tersebut adalah fiktif, dan SPK atau kontrak tersebut bodong.

"Atas hal itu klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 3,721 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Dugaan Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Banten, Satu Oknum ASN Terancam Dipecat

Alfiando menerangkan, pelaporan ke pihak Pemprov Banten tersebut merupakan kali kedua.

Sebelumnya, PT Putera Pangestu Jaya Lestari juga permah melaporkan hal tersebut ke Pemprov.

"Kami sudah koordinasi, mediasi dengan Bu Sekda, kepala BPBD minta solusi. Tapi belum ada tindak lanjut," ujarnya.

Alfiando menambahkan, bahwa kliennya meminta uang Rp 3,721 miliar bekas pembelian laptop tersebut dikembalikan.

Dia menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari oknum tersebut untuk mengembalikan uang, maka pihak PT Putera Pangestu Jaya Lestari akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Intinya meminta uang itu atau laptopnya kembali, karena uang enggak ada, laptop pun enggak ada," pungkasnya.

TribunBanten.com, sudah melakukan upaya konfirmasi pada Kepala BPBD Banten, Nana melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.

Modus

AB membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

"Pada bulan Februari 2023, kami mulai melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten dengan pejabat tersebut, kami ada bukti serah terima dan fotonya," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved