Polemik Pagar Laut di Banten
Buntut Terbitkan SHGB dan SHM di Area Pagar Laut, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Dicopot
Kasus terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SGHB) dan Surat Hak Milik (SHM) memasuki babak baru.
"Kemudian, SH eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran."
"Kemudian, ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan."
"Kemudian, WS, Ketua Panitia A. Kemudian, YS, Ketua Panitia A."
"Kemudian, NS, Panitia A. Kemudian, LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET."
"Kemudian, KA, eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran," katanya lagi.
Nusron mengatakan, delapan orang tersebut sudah diperiksa dan mendapat sanksi dari inspektorat Kementerian ATR/BPN.
Dia menyebut, penarikan dari jabatan delapan orang tersebut hanya menunggu surat keputusan (SK) terbit.
"Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," ujar Nusron.
Diberitakan sebelumnya, Nusron sudah membatalkan sebanyak 50 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada 24 Januari 2025.
Baca juga: Kala Kapal Korpolairud Polri Dihantam Ombak 2 Meter saat ke Lokasi Pagar Laut Tangerang
Pembatalan sertifikat ini bertujuan untuk menegakkan keabsahan dan kepastian hukum atas lahan di wilayah pagar laut Tangerang.
"Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik (SHM) maupun hak guna bangunan (HGB)," kata Nusron Wahid saat dijumpai di lokasi pagar laut Tangerang.
Sebelumnya, terdapat total 263 SHGB dan 17 bidang SHM di kawasan Pagar Laut Tangerang, di mana IAM memiliki 243 bidang, PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) memiliki 20 bidang, dan 17 bidang SHM dimiliki oleh individu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dkk Dicopot Buntut Kasus Pagar Laut"
Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
![]() |
---|
Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
![]() |
---|
Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.