Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan KDRT Marak Terjadi, Polres Lebak Didemo Mahasiswa Perempuan

Keluarga Mahasiswa Lebak Perempuan (Kumalawati) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Lebak, Kamis (13/3/2025). 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
AKSI DEMO - Keluarga Mahasiswa Lebak Perempuan (Kumalawati) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Lebak, Kamis (13/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak Perempuan (Kumalawati) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Lebak, pada Kamis (13/3/2025). 

Dalam aksinya mereka menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Lebak

Atas kondisi itu, mahasiswa perempuan di Lebak meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Lebak, untuk serius menangani tingginya kasus pelecehan seksual dan KDRT di Lebak

Korlap aksi Ayu Lestari menyampaikan, aksi yang mereka lakukan sekarang ini bukan aksi seremonial semata, melainkan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Lebak

"Sebagai perempuan kami sangat perihatin melihat kondisi sekarang ini terjadi di Lebak. Sehingga mendorong kami turun ke jalan, membela perempuan yang dilemahkan," katanya. 

Ayu menyebutkan, berdasarkan data terdapat 134 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Lebak

Akan tetapi, dari 134 kasus yang terjadi baru 32 kasus yang diproses melalui jalur hukum.

Sedangkan terdapat 41 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selesai melalui mediasi tanpa adanya proses hukum. 

Bahkan, kata Ayu, masih banyak kasus yang belum tertangani secara optimal, baik karena kendala hukum maupun ketakutan korban untuk melapor.

"Makanya kami meminta kepada Kapolres Lebak dan pemerintah daerah, untuk lebih serius menangani kasus pelecehan seksual maupun kasus KDRT yang terjadi Lebak," ujarnya. 

"Jangan sampai kasus pelecehan seksual dan KDRT, ini hanya dijadikan isu biasa dan tidak ditindak secara serius oleh APH dan pemerintah daerah," sambungnya. 

Baca juga: DPRD Instruksikan Pemkab Lebak Bentuk Timsus, Cegah Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan Anak

Kumalawati juga meminta kepada Polres Lebak agar transparan dalam mengusut tuntas para pelaku pelecehan seksual maupun KDRT. 

"Karena kenapa? Karena pihak kepolisian memiliki peran strategis dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku," katanya. 

"Maksudnya, jangan sampai kasus pelecehan seksual dan KDRT ini ada musyawarah, atau lobi-lobi. Kalau begitu nanti pelaku tidak akan jera dan masih bebas bergentayangan," sambungnya. 

Baca juga: Marak Kasus Pencabulan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Polres Lebak Akan Lakukan Ini

Sementara itu, Ketua DPP Kumala Perwakilan Serang, Janah menambahkan, bahwa tidak hanya peran pihak kepolisian saja, namun peran pemerintah Kabupaten Lebak juga harus ikut terlibat. 

Sebab, pemerintah daerah memiliki perangkat yang cukup dalam melakukan pencegahan. Baik edukasi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. 

"Sudah cukup sebetulnya, APH sebagai penindakan, pemerintah bertugas mengedukasi melalui perangkat yang ada itu," katanya. 

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Pandeglang, Wabup Iing : Ini Tanggung Jawab Bersama

Menurut Janah, penangan kasus pelecehan seksual dan KDRT tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus dibangun melalui semangat gotong royong. 

"Memang tidak bisa kalau menanganinya secara sendiri-sendiri, tapi tadi itu dengan perangkat yang ada, harus dimaksimalkan," ujaranya. 

"Saya minta Pemkab Lebak dan Polres Lebak, ke depan Lebak harus menjadi tempat yang aman bagi kaum perempuan. Dan kasus yang sudah terulang, jangan sampai terulang kembali," sambungnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved