Hore! Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Ini Besaran Nominal untuk Guru PNS, PPPK dan Pensiunan

Gaji ke-13 bakal cair pada awal Juni 2025 ini. Guru berstatus ASN, baik berstatus PNS maupun PPPK, menikmati pendapatan setara satu kali gaji.

Editor: Ahmad Tajudin
(via Sripoku)
ILUSTRASI PNS - Gaji ke-13 bakal cair pada awal Juni 2025 ini. Guru berstatus ASN, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menikmati pendapatan setara satu kali gaji. 

Besaran gaji ke-13 pensiunan guru Besaran gaji ke-13 pensiunan guru mengikuti gaji yang didapat setiap bulan sesuai golongan saat masih aktif menjadi PNS.

Selain itu, penerima pensiun yang juga mendapatkan pensiun janda atau duda akan menerima gaji ke-13 untuk keduanya.

Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (1/6/2025), untuk teknis pencairannya, jadwal disesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) berikut:

  • TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen
  • TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja

Demikian daftar jadwal pencairan gaji ke-13 guru PNS dan PPPK serta besaran tunjangannya yang perlu diperhatikan.


Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved