Bupati Pandeglang Dewi Setiani Akhirnya Buka Suara, Soal Konflik Lahan Warga Rancapinang vs TNI AD
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani akhirnya buka suara soal konflik lahan warga Rancapinang dengan TNI AD.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
"Jangan tinggal diam, harus segera turun tangan. Tidak layak ada konflik antara TNI bersama masyarakat," ujarnya.
Baca juga: BPN Bungkam Soal Konflik lahan TNI AD Dengan Warga Rancapinang Pandeglang
Ia mengungkapkan, jika masyarakat benar memiliki tanah itu, maka tidak boleh ada perampasan terhadap lahan tersebut.
Namun sebaliknya, jika tanah itu milik negara dengan bukti kepemilikan yang sah, maka masyarakat harus sadar lahan negara itu digunakan.
"Jika memang itu silsilah dan datanya betul tanah masyarakat, maka tidak boleh ada perampasan terhadap milik masyarakat," ujarnya.
"Sebaliknya, jika itu tanah negara dan masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan, saya kira masyarakat pun harus sadar jika akan digunakan oleh negara," tambahnya.
DPRD Pandeglang Minta Pemkab Turun Tangan Selesaikan Sengketa lahan
Selain dari DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang juga meminta Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang segera turun tangan menengahi konflik lahan antara warga Rancapinang dengan TNI AD.
Demikian permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto.
"Jadi pemerintah daerah harus segera menengahi konflik ini. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Sengketa 4 Pulau: DPR Desak Tito Karnavian Panggil Muzakir & Bobby, Mediasi Konflik Pulau Aceh-Sumut
Menurut politisi Nasdem itu, lahan warga yang dijadikan tempat latihan TNI AD tidak menjadi persoalan, namun BPN harus memastikan terlebih dahulu soal kepastian hukum lahan tersebut.
Terlebih, Pemkab Pandeglang harus segera menindaklanjuti persoalan ini.
"Kalau dipakai latihan saya rasa tidak jadi persoalan warga juga, tapi kalau memaksa atau mengklaim hak masyarakat, maka harus ada yang menengahi terutama Pemkab Pandeglang," ujarnya.
"Apalagi mengeluarkan surat tanpa hak atas tanah itu."
"Karena yang bermasalah adalah masyarakat Pandeglang, maka Pemkab Pandeglang harus hadir," sambungnya.
Ia juga mendorong Pemkab Pandeglang untuk segera memanggil para pihak terkait yakni BPN dan lainya.
Ditolak Warga Pandgelang dan Tak Bisa Buang Sampah Lagi di TPA Bangkonol, Ini Langkah Pemkab Serang |
![]() |
---|
Bupati Pandeglang Bungkam, Saat Diminta Tanggapan Aksi Demo dan Pencopotan Pengelola TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Lima Kali Didemo! Bupati Pandeglang Tak Kunjung Batalkan Kerja Sama Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
Polemik Sampah! Bupati Pandeglang Dituding Lempar Tanggung Jawab Usai Copot Pengelola TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Usai Dikukuhkan, 102 Kades Diperintah Bupati Pandeglang untuk Kejar Target Pajak Bumi Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.