Bupati Pandeglang Dewi Setiani Akhirnya Buka Suara, Soal Konflik Lahan Warga Rancapinang vs TNI AD

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani akhirnya buka suara soal konflik lahan warga Rancapinang dengan TNI AD. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten
KONFLIK LAHAN - Bupati Pandeglang, Dewi Setiani akhirnya buka suara soal konflik lahan warga Rancapinang dengan TNI AD.  

"Nanti Devia temui Misbah," sambungnya. 

TribunBanten menghubungi Charly Koordinator Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan.

Tidak lama setelah itu, pukul 12.38 WIB, salah satu pegawai bernama Devia menghubungi TribunBanten, dan menanyakan terkait keperluan ke BPN Pandeglang. 

"Arahan Pak Kaka nanti ketemu dengan Pak Charly," ujarnya. 

"Untuk sementara Pak Charly sedang ada kegiatan di luar."

"Pak Charly belum bisa di hubungi." 

"Masih ada agenda di luar Pak," sambungnya. 

Setalah mendapat informasi itu, TribunBanten kembali ke kantor BPN Pandang menunggu kedatangan Charly. 

Hampir 2 jam menunggu di sekitar BPN Pandeglang, hingga sampai saat ini TribunBanten belum bisa mendapatkan balasan dari Charly. 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto mempertanyakan BPN Pandeglang soal sertifikat hak pakai (SHP) yang dimilki TNI AD.

Diketahui, seluas 376 hektar lahan milik garapan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, diduga diklaim TNI AD secara sepihak. 

376 hektar yang diklaim TNI AD tersebut, berdasarkan bukti sertifikat hak pakai (SHP) yang dikeluarkan pada tahun 2012. 

"Apakah jual beli, apakah pinjam pakai, atau hak guna bangunan dan hak guna usaha. Ini harus jelas," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (16/6/2025). 

Menurut politisi Nasdem itu, jika BNP Pandeglang tidak memberikan penjelasan kepada warga Rancapinang, maka akan menimbulkan kecurigaan.

"Saya pikir kemungkinan itu selalu ada, karena bagaimanapun ini kan persoalan berkas dan tidak sedikit tumpang tindih sertifikat dan kebijakan," ujarnya. 

Ia juga meminta agar permasalahan yang terjadi antara warga Rancapinang dengan TNI AD segera dikaji ulang. 

"Penting ini untuk dikaji ulang, diliat ulang begitu yah. Jangankan itu, pulau saja sudah ada penomoran dan lain-lain, kan sedang dikaji ulang, apalgi persoalan tanah yah," katanya. 

"Dan saya pikir tidak ada yang sulit untuk dikaji ulang," sambungnya. 

Kata dia, BPN juga harus bisa memberikan keyakinan kepada warga soal SHP yang dimiliki TNI AD itu.

Sebab, BPN Pandeglang yang tahu soal SHP yang dimilki TNI AD tersebut. Sehingga tidak terkesan sembunyi-sembunyi. 

"Iya harus bisa menyakinkan bahwa TNI misalnya punya hak untuk menggarap itu. Tapi warga harus dapat penjelasan secara hukum atau secara administrasi," katanya. 

"Kalau memang benar absah kita juga tidak jadi persoalan, kalau secara hukum mereka punya hak di sana kenapa enggak, kan untuk TNI kita juga yah," sambungnya. 

Ia berharap permasalahan yang dihadapi warga Rancapinang dengan TNI AD bisa secepatnya selesai. 

"Persoalan ini diharapkan segera selesai, TNI juga legowo dan membuka ruang publik agar nyaman di sana bersama para warga," ucapnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved