Klarifikasi DPRD Serang soal Pernyataan Dukung THM, Abdul Gofur : Maksudnya Tempat Karaoke Keluarga
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya tempo hari yang mendukung tempat hiburan malam atau THM
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
“Kita harus berpandangan lebih general dan visioner. Jika THM ini diatur dan dikelola dengan baik, tentu dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menilai bahwa menutup THM justru dapat menimbulkan masalah baru, termasuk berkurangnya perputaran ekonomi serta potensi munculnya aktivitas hiburan ilegal.
“Kalau THM ditutup, akan merepotkan banyak pihak. Ada orang yang menggantungkan hidup dari berjualan di sekitar THM, dan sisi ekonomi juga akan mandek. Penutupan pun berpotensi membuat hiburan terjadi secara ilegal,” katanya.
Gofur menambahkan, hampir semua daerah yang mengizinkan THM dapat merasakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di daerah mana pun, ketika ada hiburan malam, PAD pasti naik. Mohon maaf, saya mungkin berbeda pendapat soal THM,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah daerah justru mulai menyusun regulasi untuk mengatur hiburan malam, termasuk Kota Serang.
“Saya mendukung penuh jika daerah mengizinkan THM. Bahkan yang agresif sekarang justru Kota Serang yang akan menerbitkan Perda Hiburan Malam,” pungkasnya.
| Demokrat Minta Efisiensi di RAPBD Banten 2026, Tidak Korbankan Program Pro Rakyat |
|
|---|
| RAPBD Banten 2026 Disorot, Demokrat Minta Proyeksi Dampak Fiskal Disajikan Transparan |
|
|---|
| Dihadiri 58 Anggota, DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026 |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Dukung Tempat Hiburan Malam Dilegalkan di Kabupaten Serang |
|
|---|
| Soal Pasien BPJS Kesehatan di Lebak Diduga Dipulangkan, Begini Kata DPRD dan Direktur RSUD Adjidarmo |
|
|---|
