Konflik Lahan

Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD

Ratusan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ratusan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Selasa (23/9/2025). 

Warga juga meminta kepada BPN Pandeglang untuk terjun ke lokasi, memberhentikan sementara terkait kegiatan penggarapan lahan tersebut. 

"Kami minta berhentikan dulu, sebelum ada kejelasan. Dan kami harap BPN datang ke lokasi, biar tahu kondisinya seperti apa di lapangan," tegasnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Pandeglang, Fahmi mengaku, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait aspirasi yang disampaikan warga Rancapinang tersebut. 

Baca juga: Nasib Kakek di Rancapinang Pandeglang, Lahan Digusur TNI AD Diduga Gegara Ikut Demo

"Kami berusaha untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam mencarikan alternatif yang baik," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, lahan garapan milik warga sejak sebelum kemerdekaan itu diduga diklaim secara sepihak oleh TNI AD seluasnya kurang lebih sekitar 372 hektar.

Klaim lahan TNI AD itu muncul sejak tahun 2012, melalui kepemilikan sertifikat hak pakai (SHP) yang dikeluarkan oleh BPN Pandeglang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved