Konflik Lahan
Warga Rancapinang Kepung Kantor Bupati Pandeglang, Tuntut Pembatalan SHP untuk TNI AD
Ratusan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
6. Polda Banten menemukan lahan warga atas nama Mista, Mamun, Sarkaya dirusak, padahal tak tercantum dalam dokumen.
"Jadi semua bukti ini menunjukkan SHP 01/2012 berdiri di atas kebohongan dan rekayasa administratif," ujarnya.
Berikut tuntutan massa aksi jilid II:
1. Batalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 01/2012 atas Tanah Rancapinang.
Karena terbit tanpa dasar pelepasan hak rakyat dan tanpa proses hukum yang sah.
Baca juga: Menteri LHK Ungkap Rencana Evakuasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
2. Tolak pembangunan Batalion di atas tanah warga sampai ada penyelesaian yang adil dan bermartabat.
3. Desak Bupati Pandeglang dan Kepala BPN untuk segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara resmi, terbuka, dan tertulis.
Tidak lama setelah itu, puluhan perwakilan warga Rancapinang memasuki Aula Bupati Pandeglang untuk melakukan dialog dengan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi dan Ketua DPRD Pandeglang, Agus Khotibul Umam, serta anggota DPRD Pandeglang lainnya.
Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUN |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Adde Rosi Ogah Tanggapi Konflik Lahan Warga Rancapinang VS TNI AD |
![]() |
---|
Koramil Cimanggu Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Warga Rancapinang Pandeglang |
![]() |
---|
Potret Garapan Sawah dan Kebun Milik Warga Rancapinang Pandeglang yang Diklaim TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.