Jalan Tol Kohod, Hubungkan Kabupaten Tangerang dengan Bandara Soekarno Hatta
Wilayah Utara Kabupaten Tangerang bakal miliki tol yang menuju akses Bandara Soekarno Hatta.
TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Wilayah Utara Kabupaten Tangerang bakal miliki tol yang menuju akses Bandara Soekarno Hatta.
Jalan Tol Kohod yang menghubungkan Kabupaten Tangerang dan sekitarnya menuju ke Bandara Soekarno-Hatta akan dibangun dalam waktu dekat.
Warga di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya bisa memanfaatkan fasilitas Jalan Tol Kohod-Bandara Soetta.
• Tujuh Kendaraan Bermotor Rusak, Teror di Jalan Tol Jakarta-Merak Akhirnya Terungkap
• Jalan Raya, Jalan Tol, dan Permukiman Warga Grogol Cilegon Diterjang Banjir
Saat ini, pembangunan Tol Kohod tengah dibahas di rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tiga perusahaan.
Terdiri dari PT Mitra Kerta Raharja BUMD milik Kabupaten Tangerang, serta PT Agung Intiland dan PT Bumi Bandara Indah.
Rapat bersama antara pemerintah dengan pihak konsorsium dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid, dilaksanakan di Ruang Wareng, Gedung Pusat Pemkab Tangerang.
"Ini merupakan rapat perdana untuk membicarakan rencana pembangunan Jalan Tol Kohod yang hubungkan Bandara Soekarno Hatta. Jadi masih pembahasan awal dan akan masih banyak tahapan lainnya," katan Sekda, pada Rabu (2/9/2020).
Berkumpulnya pemerintah dan konsorsium, untuk amalkan persepsi awal sebelum dijadikan kajian lebih matang lagi.
"Semua Dinas terlibat dan juga konsorsium dari ketiga perusahaan juga hadir untuk menyamakan pikiran terkait bagaimana teknis detail rencana pembangunan Jalan Tol Kohod Bandara ini," ucapnya.
Ia mengaku, pertumbuhan ekonomi dan penduduk di bagian utara Kabupaten Tangerang sangat memungkinkan bagaimana akses jalan tol sudah menjadi kebutuhan saat ini.
"Pertumbuhan ekonomi dan penduduk terus meningkat akses transportasi menjadi kebutuhan"
"Satu di antaranya akses Tol Bandara ini," ucap Maesyal.
• Tak Terima Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Keluarkan Pistol ke Petugas Covid-19
• Mulai Sabtu 5 September, Tarif Tol Cipularang Alami Kenaikan
Dirinya merinci akses Tol Bandara-Kohod memiliki panjang sekitar 13 kilometer.
Dilanjutkan tiga kilometer di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
"Berkaitan dengan wilayah Kota Tangerang kita akan berkordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait pembangunannya," ungkapnya.
Tol ini nanti akan mengambil rute Kohod -Pakuhaji-Sepatan Timur-Negalasari.
Diketahui nilai investasi yang mencapai triluyunan rupiah.
"Nilai investasi untuk sementara secara kasar berkisar mencapai Rp 5 triliyun," tutur Sekda.
Namun, pembangunan jalan tol itu berdampak pada pengusuran warga.
Isak tangis warga Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang atas eksekusi yang dilakukan oleh tim juru sita Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Mereka tergusur proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran - Bandara Soekarno Hatta.
"Kita juga enggak mau melawan pemerintah. Kita enggak mau melawan pemerintah," kata salah satu warga sambil menangis dengan membopong anak kecilnya.
Para warga tersebut hanya meminta keadilan atas dampak pembangunan tol tersebut.
Saat ini para warga belum menerima ganti rugi atas pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soetta.
"Kami minta hak kami, minta keadilan. Di mana letak sila ke lima," ucapnya.
• Tangerang Raya Zona Merah Covid-19, Petugas Satpol PP Tertibkan Praktik Prostitusi Terselubung
• Sungai Cisadane Tangerang Tercemar Limbah Medis, Warga Khawatir Terpapar Covid-19
Sementara itu, warga lainnya Edi Mulyadi mengatakan, dirinya memilih pasrah atas ekseskusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.
Sebab, apabila pihaknya melawan akan berakibat menyalahi aturan.
Meski demikian pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta keadilan atas harga yang diberikan sebesar Rp 2,6 juta, namun tidak ada yang menanggapi.
"Kami sekarang hanya memilih pasrah saja serahkan kepada yang kuasa, karena kami telah mengadu baik dari DPRD dan pihak terkait sampai Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak ada yang menanggapi. Kami hanya tinggal doa saja," ujar Edi.

Sementara itu, Kuasa hukum PUPR dan Legal Konsultan Jasa Marga Kunciran Cengkareng, Rishi Wahab menjelaskan pemberitahuan pengosongan sudah disampaikan sejak 27 Agustus 2020.
Namun, masih banyak warga yang menolak lantaran menurut mereka nilai ganti rugi terlalu rendah.
Padahal nilai tanah sudah sesuai penilaian dari kantor jasa penilai publik (KJPP).
“Nilai ganti ruginya sudah sesuai penilaian dari KJPP namun mereka minta tiga kali lipat,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai legal hukum.

Di antaranya penitipan uang ganti kerugian konsinyasi.
“Jadi konsinyasi itu uang dititipkan di Pengadilan. Kalau mereka mau mengambil bisa ke BPN memberikan alasan hak kepemilikan"
"dapat surat pengantar dari BPN dan diajukan ke pengadilan. Biasanya 2 hari juga cair, tanpa potongan apa pun."
"Kalau warga tidak mau urus uangnya tetap di Pengadilan tapi proyek nasional harus tetap berjalan tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun"
"Kenapa dititipkan ke Pengadilan, karena alasan tanah bersengketa atau warga tidak mau menerima,” paparnya.
• Rekomendasi DPP PDI Perjuangan di Pilkada Kota Cilegon, Pasangan Helldy-Sanuji Berpotensi Berubah
• Pelajar dan Mahasiswa di Kota Serang Belum Terima Bantuan Subsidi Kuota Internet
Merasa tidak adil dalam proses ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang bergerombol ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Koordinator aksi, Saipul Bahri, menjelaskan, unjuk rasa digelar karena warga yang terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya.
Saipul menyebut warga yang berunjuk rasa ini ingin lahannya dibayar setara dengan warga terdampak lainnya.
“Tanah warga ditawar hanya Rp 2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp 10 juta kurang lebih per meternya"
"Ini jelas tidak adil,” ucap Saipul saat dijumpai di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).
• Sejumlah Pengurus Demokrat Membelot Dukung Ratu Tatu, Kekuatan Pendukung Nasrul-Eki Pecah?
Menurutnya masih ada sejumlah warga yang belum dibayar secara adil atas gusuran lahan yang dijadikan pembangunan tersebut.
“Masih ada 27 KK yang belum mendapatkan haknya,” ujarnya.
Ia menyatakan tidak ada keadilan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tol tersebut.
Dirinya menambahkan jika hasil keputusan pengadilan dalam sidang perkara konsinyasi tidak sesuai dengan harapan, maka warga akan mengajukan banding.
“Kami tetap pertahankan upaya banding. Pada dasarnya kita upaya juga meminta ke Pemda harus hadir di sini,” kata Saipul.
Dalam aksinya, warga membopong keranda mayat dan juga membawa kitab suci Al Quran.
Aksi damai itu, mereka bersalawat sambil menunggu hasil keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi tentang pembebasan lahan dalam proyek Jalan Tol Kunciran-Bandara.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nilai Investasi Pembangunan Jalan Tol Kohod Menuju Bandara Soetta Sekitar Rp 5 Triliun