TAG
puncak arus mudik
-
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak mengimbau kepada para pemudik untuk merencanakan perjalanan
Sabtu, 29 Maret 2025
-
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak memprediksi puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 2025 bakal terjadi malam ini, Jumat (28/3/2025).
Jumat, 28 Maret 2025
-
PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Cabang Utama Merak menyiapkan skema penambahan kapal, untuk mengurai kepadatan saat puncak arus mudik.
Selasa, 25 Maret 2025
-
Pengemudi diharap memperhatikan aturan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Selasa, 18 Maret 2025
-
Puncak arus mudik di Terminal Mandala, Lebak, Banten diprediksi H-5 Lebaran 2025.
Senin, 17 Maret 2025
-
Puncak arus mudik Natal 2024 dan Tahun 2025 di Bandara Soekarno-Hatta akan terjadi hari ini, Sabtu (21/22/2024).
Sabtu, 21 Desember 2024
-
Menko PMK menyebut puncak arus mudik Natal terjadi pada 22-23 Desember 2023 sedangkan puncak arus mudik libur tahun baru pada 23-30 Desember 2023
Senin, 11 Desember 2023
-
BMKG memprediski akan terjadi hujan deras di Banten dan 5 wilayah lain di Indonesia saat puncak arus mudik Lebaran 2023.
Selasa, 4 April 2023
-
Berikut daftar wilayah aglomerasi yang tetap bisa dilalui masyarakat tanpa harus membawa SIKM.
Rabu, 12 Mei 2021
-
Larangan mudik yang telah berlaku selama 6-7 Mei 2021 dinilai tidak efektif dalam mencegah arus pemudik.
Rabu, 12 Mei 2021
-
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta untuk para pekerja dari luar negeri yang ingin datang ke Indonesia untuk tunda perjalanannya.
Selasa, 11 Mei 2021
-
Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan penerbangan charter atau sewaan pada periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei di 2021.
Senin, 10 Mei 2021
-
Berikut daftar jumlah titik penyekatan larangan mudik untuk wilayah Jabodetabek.
Jumat, 7 Mei 2021
-
Pemerintah dengan resmi telah melarang adanya kegiatan mudik lebaran 1442 H sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Kamis, 6 Mei 2021
-
Larangan mudik diberlakukan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021.
Kamis, 6 Mei 2021
-
Penyakatan larangan mudik akan diberlakukan besok 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Rabu, 5 Mei 2021
-
Korlantas Polri putuskan menambah titik penyekatan selama pemberlakuan aturan mudik Lebaran tahun ini pada 6-17 Mei 2021.
Rabu, 5 Mei 2021
-
Pemerintah semakin memperketat aturan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Rabu, 5 Mei 2021
-
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dengan jumlah terbatas.
Selasa, 4 Mei 2021
-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat untuk laporkan ASN yang mudik.
Senin, 3 Mei 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved