TOPIK
PPKM Darurat
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
-
Simak perbedaan aturan PPKM Level 3 dan 4 yang resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
-
Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan boleh dilakukan selama perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021.
-
Jika tren kasus mengalami penurunan, pada 26 Juli akan melakukan pembukaan secara bertahap.
-
Pada hari Minggu (25/7/2021) ini, merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 4 di Kota Serang.
-
Para nelayan di Pantai Mabak, Cilegon, mengeluh kesulitan mencari nafkah selama penerapan PPKM Darurat.
-
Penerapan PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak.
-
Warga di Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten digegerkan mural di pinggir jalan.
-
Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, mengungkap masih banyak masyarakat belum menerima bantuan sosial
-
Provinsi Banten menerapkan PPKM Level 4 mulai dari 21 hingga 25 Juli mendatang.
-
Wilayah Tangerang Raya, Banten menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
-
Peternak unggas mandiri Alvino Antonio, menceritakan pengalaman menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19.
-
Seorang perempuan marah-marah karena tidak bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/7/2021).
-
Pihak
Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyiapkan 2.100 paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Lebak, Banten.
-
Warga RT 03/RW 01, Lingkungan Gelam, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu
-
Kabar gembira bagi warga Kota Serang, Banten. Hal ini, karena bantuan untuk warga terdampak PPKM Darurat segera cair
-
Eriwati (30), penjual minuman di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, pasrah terhadap keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.
-
Wali Kota Serang, Syafrudin, meminta warga bersama-sama melawan Covid-19 dimulai dari individu untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
-
Ratusan orang menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
-
Hingga siang ini, unjuk rasa dari driver ojol masih terus berlangsung. Namun, massa dari driver ojol memilih mundur dan tidak bergabung denga
-
Asisten Daerah II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, memberikan update informasi mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak.
-
Istilah PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berubah nama menjadi PPKM Level 4.
-
Mulai Rabu (21/7/2021) ini, Pulau Jawa dan Bali memasuki masa perpanjangan PPKM Darurat.Rencananya, PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 25 Juli
-
Pemerintah akan mengalokasikan tambahan anggaran Rp 55,21 Triliun untuk perlindungan sosial masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.
-
Masa penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai dari 3 Juli lalu terakhir berakhir pada 20 Juli 2021 kemarin.
-
Presiden Joko Widodo mengaku PPKM Darurat adalah keputusan yang tidak bisa dihindari, meskipun sangat berat untuk diambil.
-
Presiden Jokowi resmi memberikan keterangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat
-
Presiden Joko Widodo rencananya akan memberikan keterangan pada Selasa pukul 19.30.
-
Menurut dia, keputusan itu hampir pasti, sebelum nanti diumumkan secara resmi. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas.
-
Pelabuhan Merak menutup pintu masuk dermaga eksekutif mulai Senin (19/7/2021).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved