TOPIK
PPKM di Banten
-
Wilayah Kabupaten Serang, Banten masuk dalam penerapan PPKM Level 2. Penerapan PPKM Level 2 itu berlaku mulai 24-30 Agustus 2021.
-
Pembatalan kereta lokal Rangkasbitung-Merak tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak customer service PT KAI
-
Untuk pertama kali sejak penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali, tidak ada satu kabupaten-kota di Banten masuk kategori PPKM Level 4.
-
Penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang. Pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa-Bali hingga 30 Agustus
-
Provinsi Banten menempati urutan ketujuh daerah di Indonesia mencatatkan kasus Covid-19 tertinggi.
-
Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 1.030 pasien.
-
Pengelola menerapkan scan kode QR dalam aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin sebagai persyaratan masuk ke mal.
-
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1993 membagikan ribuan paket sembako
-
Melva mengatakan kenaikan itu normal karena banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas di rumah.
-
Tangcity Mall, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Banten mulai kembali beroperasi pada Kamis (19/8/2021).
-
Pusat perbelanjaan sudah diizinkan beroperasi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
-
Dalam Instruksi Gubernur Banten terbaru diatur pelaksanaan pendidikan di wilayah PPKM Level 4 tetap dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh
-
Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasi sampai pukul 15.00
-
Kereta lokal tujuan Rangkasbitung-Merak kembali dibatalkan beroperasi karena adanya perpanjangan PPKM Level 4
-
Kapasitas mal dan tempat ibadah di wilayah penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali meningkat hingga menjadi 50 persen.
-
Kebijakan aturan makan di warung makan/warteg yang sebelumnya dibatasi 20 menit, kini diberi waktu 30 menit.
-
Perpanjangan penerapan PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa-Bali itu akan berlangsung mulai dari 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3 dan 2 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
-
Saya berharap agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan masyarakat pun kembali dapat menjalani rutinitasnya seperti biasa
-
Bioskop Cinepolis di Mall of Serang (MOS) Kota Serang belum dapat dipastikan kapan akan dibuka kembali.
-
Hingga saat ini pengelola MOS belum menerapkan untuk menunjukan sertifikat vaksin bagi pengunjung saat masuk ke area mal.
-
Pemerintah pusat membuka mal secara bertahap di wilayah PPKM Level 4. Ketentuan kapasitas pengunjung hanya 25 persen dengan penerapan prokes ketat
-
Prajurit Grups 1 Kopassus dan Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus turun ke lapangan untuk membagikan sembako
-
Gubernur Banten Wahidin Halim menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2
-
Pemerintah pusat menerapkan perpanjangan PPKM Level 2, 3 dan 4 mulai dari 10 hingga 16 Agustus 2021.
-
Sejumlah pedagang di Kawasan Wisata Religi Masjid Agung Banten Lama melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (10/8/2021).
-
Selama PPKM Level 4 diterapkan, ada 34 WNA China mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
-
Keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM level 2,3,4 membuat kereta lokal Rangkasbitung-Merak masih belum dapat beroperasi.
-
Sejumlah warga Serang mengisi waktu luang di masa penerapan PPKM dengan cara memancing ikan di
Bendungan Pamarayan.
-
Dua kota/kabupaten di Provinsi Banten mengalami penurunan status wilayah penerapan PPKM.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved